Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HeadlinePolitik

Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

59
×

Laturua : Masih Tersangka Belum Putusan, Fatlolon Siap Berpolitik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM-Meskipun telah ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif,  tidak membuat mantan Bupati Kabupaten kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon (PF) mundur dari bursa Pilkada 2024.

 

Example 300x600

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua kepada media ini melalui Telephone seluler menyatakan, PF masih sebagai tersangka, belum ada putusan sehingga Nasdem masih tetap memberikan dukungan penuh.

 

“Kita bisa membedakan mana proses hukum dan politik. Kalau proses hukum, dari satu sisi,  PF ditetapkan tersangka bukan berarti tidak serta merta dihentikan proses politiknya. Sepanjang belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka PF status politiknya tetap jalan,” tegasnya.

 

Selain itu, proses hukum mengedepankan asas  praduga tak bersalah, sehingga tidak bisa dijustifikasi bahwa PF melakukan kejahatan.  Dengan demikian, dalam kaitannya dengan proses politik,  tetap jalan.

 

“Kalau memang di proses dalam limit waktu dua bulan, Agustus sudah mulai pendaftaran . Itu berarti, kalau belum berkeinginan untuk mencegah yang bersangkutan dalam limit waktu yang singkat sudah harus bekerja keras,” tukasnya.

 

Laturua tambahkan, PF tetap berproses dalam Pilkada dan tidak ada pencabutan Rekomendasi, kecuali dalam limit waktu singkat ini ada putusan pengadilan baru diambil tindakan.

 

“Karena, ada kerugian negara sekitar Rp.400.000.000,- atau hampir Rp. 1 Miliar. Itu kita bisa lakukan upaya yang berkaitan,” tandasnya. (MM).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *