Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Razia Dua Karaoke di Ambon, 44 Orang Tes Urine; Bea Cukai Temukan Dugaan Pelanggaran

6
×

Razia Dua Karaoke di Ambon, 44 Orang Tes Urine; Bea Cukai Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. — Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Maluku bersama sejumlah instansi lintas sektor di dua tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026), tidak hanya menyasar dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mengungkap dugaan pelanggaran di bidang cukai.

 

Sebanyak 44 orang menjalani pemeriksaan urine di Karaoke Blitz 92, kawasan Urimessing, dan Diva Karaoke, kawasan Paradise Tengah. Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIT itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta unsur Polisi Militer TNI.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, 43 orang dilaporkan negatif, sedangkan satu orang di Diva Karaoke tercatat memperoleh hasil skrining positif yang dikaitkan dengan konsumsi obat batuk bermerek Decolgen.

 

Di Karaoke Blitz 92, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, terdiri atas delapan pria dan 17 wanita. Seluruhnya dilaporkan memperoleh hasil negatif.

Sementara di Diva Karaoke, sebanyak 19 orang diperiksa, terdiri atas enam pria dan 13 wanita. Satu orang tercatat memiliki hasil skrining positif yang diduga berkaitan dengan konsumsi obat.

 

Dugaan Pelanggaran Cukai Ikut Terungkap

 

Selain menyasar narkotika, petugas gabungan menemukan dugaan pelanggaran ketentuan cukai di Diva Karaoke.

 

Temuan itu berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta dugaan penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang menggunakan pita cukai palsu.

 

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

Temuan ini memperluas fokus pengawasan terhadap tempat hiburan malam, tidak hanya terkait potensi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi peredaran barang kena cukai.

Namun, dugaan pelanggaran tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh instansi berwenang.

 

Operasi Gabungan Lintas Instansi

 

Operasi dipimpin Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, AKBP Hendra Haurissa, S.H. Sejumlah unsur Polda Maluku yang dilibatkan meliputi Ditresnarkoba, Bidang Humas, Bidang Propam, Satbrimob, dan Direktorat Samapta.

Kegiatan tersebut juga melibatkan BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai, Polisi Militer TNI AD, dan Polisi Militer TNI AL.

 

Sebelum operasi dilaksanakan, pimpinan kegiatan mengingatkan seluruh personel agar bertindak profesional, terukur, selektif, dan sesuai prosedur. Setiap barang yang diamankan harus disertai administrasi serta dokumentasi yang memadai.

Keterlibatan berbagai instansi diharapkan memastikan setiap temuan ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing, baik dalam penanganan dugaan narkotika maupun pelanggaran cukai.

 

Polda Maluku Tekankan Penindakan dan Pencegahan

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan masyarakat.

 

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan dengan pencegahan, kepedulian keluarga, dan partisipasi masyarakat untuk melindungi generasi muda.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi atau melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai.

 

Operasi Sarang Narkoba tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Polda Maluku berharap kegiatan terpadu semacam ini dapat memperkuat pengawasan, mencegah peredaran narkotika, dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Kota Ambon.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *