Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Ombudsman Maluku Dorong Komitmen Pemda SBB Tingkatkan Pelayanan Publik

6
×

Ombudsman Maluku Dorong Komitmen Pemda SBB Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PIRU, MM. — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemenuhan standar pelayanan dinilai tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi atau sekadar mengejar hasil penilaian, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan nyata yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan supervisi Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Kabupaten SBB, Senin (26/10/2026), dengan menyasar Dinas Pendidikan dan Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat.

 

Supervisi ini bertujuan memastikan proses penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa supervisi bukan sekadar agenda evaluasi administratif. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggara pelayanan publik, termasuk sejauh mana standar pelayanan telah dipenuhi dan diterapkan.

 

Menurut Hasan, salah satu faktor yang menyebabkan hasil penilaian pelayanan publik belum menunjukkan peningkatan signifikan adalah masih terbatasnya pemahaman penyelenggara terhadap indikator penilaian Ombudsman.

 

Selain itu, pemenuhan aspek fisik, seperti ketersediaan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan, masih menjadi tantangan bagi sejumlah penyelenggara dalam memenuhi standar yang ditetapkan.

 

Persoalan tersebut, kata dia, membutuhkan perhatian serius dari pimpinan perangkat daerah. Sebab, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan memahami indikator penilaian, tetapi harus didukung perencanaan yang matang, kebijakan yang terukur, serta penganggaran yang memadai.

 

Hasan menekankan pentingnya menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen penilaian, melainkan menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan secara berkelanjutan.

 

“Standar pelayanan dasar jangan dianggap remeh. Ini merupakan kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik. Pemenuhan standar bukan semata-mata untuk mengejar nilai penilaian Ombudsman, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Hasan.

 

Bupati SBB Diminta Pastikan Komitmen Berbuah Perbaikan

 

Dalam rangka memperkuat komitmen pemerintah daerah, Hasan juga menemui Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pimpinan daerah agar pemenuhan standar pelayanan publik ditempatkan sebagai prioritas dalam penyusunan program dan penganggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Ombudsman berharap perhatian pimpinan daerah tidak hanya terpusat pada instansi yang menjadi objek supervisi, tetapi mencakup seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Pasalnya, kualitas pelayanan publik tidak dapat ditingkatkan hanya melalui evaluasi sesaat. Diperlukan konsistensi kebijakan, dukungan anggaran, pembenahan fasilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan di setiap instansi.

 

Komitmen pimpinan daerah menjadi faktor penting untuk memastikan hasil penilaian ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Tanpa dukungan perencanaan dan penganggaran yang memadai, berbagai rekomendasi perbaikan berisiko tidak terlaksana secara optimal.

 

Bagi masyarakat, keberhasilan peningkatan pelayanan publik bukan semata-mata tercermin dari angka penilaian, melainkan dari kemudahan mengakses layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, ketersediaan fasilitas, serta kepatuhan aparatur terhadap standar yang berlaku.

 

Sementara itu, Bupati SBB, Asri Arman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten SBB dan Ombudsman dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

 

“Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyambut baik supervisi ini. Kami berharap kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat, sehingga setiap perangkat daerah semakin memahami dan memenuhi standar pelayanan publik serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Asri Arman.

 

Supervisi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten SBB untuk memperkuat evaluasi internal dan memastikan pemenuhan standar pelayanan publik menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

 

Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan, dukungan anggaran, dan perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab, pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar tuntutan penilaian, melainkan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *