Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Rp174 Miliar Dipersoalkan, Collin Leppuy Tantang Pemprov Maluku Buktikan Keadilan Anggaran untuk Aru

6
×

Rp174 Miliar Dipersoalkan, Collin Leppuy Tantang Pemprov Maluku Buktikan Keadilan Anggaran untuk Aru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. — Kepulauan Aru kembali menjadi sorotan dalam polemik pemerataan pembangunan di Maluku. Tokoh muda Aru, Collin Leppuy, mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku setelah Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) disebut tidak terakomodasi dalam alokasi pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp174 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

 

Bagi Collin, persoalan ini bukan sekadar soal pembagian anggaran, melainkan menyangkut keadilan fiskal, tanggung jawab politik, dan keseriusan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah.

 

Ia menilai, apabila pola alokasi yang dianggap tidak merata tersebut terus berulang, masyarakat Aru berisiko semakin tertinggal di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah itu.

“Ini pemandangan lama yang sudah sering dipertontonkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. Kepulauan Aru selalu menjadi korban utama,” tegas Collin.

 

Ia bahkan menyebut pola yang dipersoalkannya sebagai structural finance crime atau “kejahatan anggaran terstruktur”. Istilah tersebut merupakan kritik Collin terhadap distribusi anggaran yang dinilainya tidak adil.

 

Anggaran Rp174 Miliar dan  Prioritas Pembangunan

 

Polemik alokasi pinjaman SMI menjadi pintu masuk bagi Collin untuk mempertanyakan bagaimana pemerintah provinsi menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, daerah kepulauan seperti Aru membutuhkan perhatian khusus karena tantangan geografis berdampak langsung pada konektivitas, pelayanan publik, dan biaya pembangunan infrastruktur.

 

Ia menilai, kebijakan anggaran semestinya mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, tingkat kesenjangan pembangunan, kondisi geografis, serta potensi ekonomi setiap daerah.

Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi dan DPRD menjelaskan dasar penentuan alokasi dana tersebut secara terbuka, termasuk alasan Kepulauan Aru dan SBT disebut tidak memperoleh bagian.

 

Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat menilai apakah kebijakan anggaran telah disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan dan prinsip pemerataan atau justru menyisakan ketimpangan antardaerah.

 

Suara Aru Besar, Janji Politik Ditagih

 

Collin juga mengingatkan dukungan politik masyarakat Kepulauan Aru kepada pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dalam Pilgub Maluku 2024. Ia menyebut pasangan tersebut memperoleh 21.782 suara di Aru.

 

Menurutnya, dukungan itu disertai harapan agar pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan Kepulauan Aru dan membuka kesempatan bagi putra-putri daerah untuk berkontribusi dalam pemerintahan.

 

Namun, Collin menilai harapan tersebut belum terwujud sesuai ekspektasi masyarakat.

“Setelah dua tahun memimpin Maluku sebagai gubernur, Aru benar-benar diabaikan. Sampai saat ini belum ada anak-anak Aru yang direkrut masuk ke Pemprov Maluku sesuai janji kampanye,” ujarnya.

 

Delapan Wakil Rakyat Dapil VI Dituntut Bersuara

 

Kritik Collin tidak hanya ditujukan kepada eksekutif. Delapan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan Maluku VI, yang meliputi Kepulauan Aru, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tenggara, juga menjadi sasaran sorotannya.

 

Ia mempertanyakan sejauh mana para wakil rakyat tersebut memperjuangkan kebutuhan pembangunan seluruh wilayah yang mereka wakili, khususnya Kepulauan Aru dalam pembahasan anggaran provinsi.

 

Menurut Collin, keterwakilan politik harus dibuktikan melalui perjuangan kebijakan dan pengawasan anggaran, bukan hanya melalui perolehan suara saat pemilu.

“Kalau bicara dalam konteks dapil, berarti bukan saja Tual dan Maluku Tenggara, tetapi juga Aru. Kedelapan wakil rakyat itu mendapat suara signifikan di Aru, tetapi saat urusan pembagian kue pembangunan dari APBD Maluku, mereka benar-benar melupakan Kepulauan Aru,” kritiknya.

 

Ia juga menilai keberadaan Ketua DPRD Provinsi Maluku yang berasal dari dapil tersebut semestinya menjadi peluang untuk memperkuat perjuangan pemerataan pembangunan.

Tantangannya, menurut Collin, adalah memastikan aspirasi masyarakat Aru benar-benar masuk dalam agenda pembahasan anggaran dan diterjemahkan menjadi program yang dapat diukur hasilnya.

 

Potensi Sumber Daya Besar, Pembangunan Jangan Tertinggal

 

Collin turut mengangkat kontribusi Kepulauan Aru terhadap perekonomian, terutama dari sektor perikanan. Ia menyebut kontribusi sektor tersebut mencapai sedikitnya Rp26 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan disebutnya melampaui Rp3 triliun.

 

Ia juga menyinggung potensi ekonomi dari pemanfaatan ruang laut dan sektor kehutanan. Bagi Collin, besarnya potensi ekonomi Aru harus menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat setempat.

“Jadi Aru itu penentu, bukan pelengkap. Aru itu subjek pembangunan, bukan objek. Pemerintah Provinsi Maluku salah besar kalau memberlakukan Aru seperti anak tiri,” tegasnya.

 

Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila tidak diikuti dengan infrastruktur yang memadai, akses pelayanan dasar, dan program penguatan ekonomi lokal.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi memastikan kebijakan pembangunan di Aru diarahkan untuk mengurangi kesenjangan, memperluas akses pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau yang sulit dijangkau.

 

APBD 2027 Menjadi Ujian Komitmen Pemerintah

 

Collin mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, serta DPRD Provinsi Maluku agar menjadikan Kepulauan Aru sebagai salah satu perhatian serius dalam penyusunan APBD induk 2027.

 

Ia meminta agar kebutuhan pembangunan Aru tidak kembali terabaikan dan setiap keputusan alokasi anggaran dijelaskan berdasarkan prioritas, kebutuhan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

“Kalau Gubernur Maluku ingin mengurangi angka kemiskinan di Aru, ya urus Aru. Dorong sejumlah pembangunan dengan dana APBD Maluku ke Aru agar kesenjangan dan kemiskinan bisa ditekan sehingga angka kumulatif kemiskinan di Maluku bisa berkurang,” katanya.

 

Ia juga melontarkan pertanyaan yang mencerminkan kekecewaannya terhadap perhatian pemerintah provinsi kepada daerah tersebut.

“Masihkah Kepulauan Aru bagian dari Maluku?” tanyanya.

 

Collin menyatakan akan mengonsolidasikan kekuatan masyarakat Aru untuk menyuarakan protes apabila tuntutan pemerataan pembangunan tidak memperoleh respons. Ia juga memperingatkan bahwa masyarakat dapat mengevaluasi para pemimpin daerah dan wakil rakyat melalui proses politik pada pemilu dan pilkada mendatang.

 

Polemik ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka, apa pertimbangan tidak terakomodasinya Aru dan SBT sebagaimana disoroti Collin, serta program konkret apa yang disiapkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan.

 

Pada akhirnya, tuntutan Collin mengarah pada satu persoalan mendasar, pemerataan pembangunan tidak cukup dijanjikan dalam kampanye, tetapi harus terlihat dalam kebijakan anggaran dan manfaat yang diterima masyarakat.

APBD 2027 pun menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi untuk menunjukkan bahwa Kepulauan Aru bukan sekadar wilayah pemilih, melainkan bagian integral dari agenda pembangunan Maluku.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *