AMBON, MM. – Angka ketimpangan ekonomi di Maluku masih tergolong rendah. Namun, tren kenaikannya mulai memberi sinyal peringatan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Gini Ratio pada Maret 2026 mencapai 0,281, naik dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 0,273.
Kenaikan 0,008 poin itu menunjukkan distribusi pengeluaran penduduk Maluku sedikit semakin timpang dalam setahun terakhir.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia dalam Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Kantor BPS Maluku, Rabu (5/8/2026).
Meski secara statistik masih berada dalam kategori ketimpangan rendah, kenaikan Gini Ratio patut menjadi perhatian. Sebab, indikator tersebut tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga menggambarkan bagaimana kemampuan ekonomi tersebar di tengah masyarakat.
Perkotaan Jadi Titik Waspada
Sinyal paling kuat justru datang dari kawasan perkotaan.
Gini Ratio perkotaan pada Maret 2026 tercatat 0,267, naik dari 0,262 pada September 2025. Artinya, kesenjangan distribusi pengeluaran di wilayah perkotaan mengalami pelebaran.
Kondisi ini menjadi penting karena perkotaan merupakan pusat perdagangan, jasa, pekerjaan formal, investasi, dan aktivitas ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi di perkotaan berpotensi menghasilkan manfaat yang tidak merata apabila akses terhadap pekerjaan, pendapatan, dan peluang usaha hanya dinikmati sebagian kelompok masyarakat.
Di sisi lain, wilayah perdesaan justru menunjukkan perkembangan berbeda. Gini Ratio perdesaan turun dari 0,228 pada September 2025 menjadi 0,217 pada Maret 2026.
Dengan demikian, persoalan ketimpangan Maluku tidak bergerak seragam. Ketimpangan di desa justru membaik, sementara tekanan pemerataan terlihat semakin nyata di perkotaan.
40 Persen Terbawah Masih Relatif Aman
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terbawah pada Maret 2026 menguasai porsi pengeluaran sebesar 23,42 persen.
Angka tersebut masih menempatkan Maluku dalam kategori ketimpangan rendah. Jika dibedah berdasarkan wilayah, porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di perkotaan mencapai 24,91 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 26,40 persen.
Keduanya juga berada dalam kategori ketimpangan rendah.
Namun, capaian tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengendurkan perhatian terhadap pemerataan ekonomi.
Sebab, rendahnya tingkat ketimpangan pada satu periode tidak otomatis berarti seluruh lapisan masyarakat telah menikmati pertumbuhan ekonomi secara proporsional.
Tantangan Pemerintah: Jangan Biarkan Kota Jadi Mesin Ketimpangan
Data BPS tersebut menyodorkan pekerjaan rumah yang cukup jelas bagi pemerintah daerah.
Kebijakan ekonomi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Pemerintah juga harus memastikan pertumbuhan tersebut membuka akses yang lebih luas terhadap pekerjaan, pendapatan, modal usaha dan kesempatan ekonomi.
Terlebih Maluku memiliki karakteristik geografis kepulauan yang membuat biaya distribusi, akses pasar, konektivitas dan kesempatan ekonomi berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Kenaikan Gini Ratio perkotaan perlu menjadi alarm agar pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat di lapisan bawah.
Penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan keterampilan tenaga kerja serta perluasan akses ekonomi bagi kelompok berpenghasilan rendah menjadi penting untuk menjaga agar pertumbuhan tidak berjalan dengan dua kecepatan.
Maluku memang belum berada dalam zona ketimpangan tinggi. Tetapi kenaikan Gini Ratio dari 0,273 menjadi 0,281 menunjukkan satu hal: pemerataan ekonomi tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang sudah selesai.
Jika tren tersebut berlanjut, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat ekonomi Maluku tumbuh, melainkan siapa yang paling banyak menikmati pertumbuhan tersebut.(MM-3)
















