AMBON, MM. – Penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 memasuki babak yang semakin krusial. Setelah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menelusuri dokumen pertanggungjawaban, penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat kini mengarahkan fokus penyidikan pada dugaan penggunaan dokumen perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tim penyidik bahkan melakukan penelusuran langsung ke sejumlah hotel di DKI Jakarta yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas. Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi keabsahan bukti penginapan serta memastikan apakah perjalanan dinas yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen yang diajukan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Seram Bagian Barat, Aninditia Widyanti, Selasa (30/6/2026), menjelaskan bahwa penyidikan terus berkembang setelah sebelumnya penyidik memeriksa delapan saksi dari unsur Sekretariat DPRD dan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, hasil pendalaman di lapangan menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tercatat sebagai pelaku perjalanan dinas.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024 yang tercantum sebagai pelaksana perjalanan dinas,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada klarifikasi mengenai penggunaan bill hotel yang diduga tidak sah, dokumen perjalanan dinas, hingga mekanisme pencairan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Penyidik juga akan mencocokkan seluruh dokumen administrasi dengan data yang diperoleh dari pihak hotel maupun pihak lain yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut. Proses ini dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat indikasi manipulasi dokumen, pertanggungjawaban fiktif, atau penyimpangan lain yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang semestinya dipergunakan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Kejari Seram Bagian Barat menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam rangkaian kegiatan perjalanan dinas akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.
Selain mengungkap dugaan penyimpangan, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Masyarakat pun diharapkan terus mengawal jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara objektif dan akuntabel. Kejari SBB menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.(MM)
















