Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Viral Mendunia, Bodewin Ultimatum Soal Sampah dan Sanitasi

3
×

Viral Mendunia, Bodewin Ultimatum Soal Sampah dan Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Viral di media sosial hingga mendapat perhatian warganet dari luar negeri,  menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat pembenahan kawasan Pasar Mardika–Batu Merah. Tak hanya memastikan saluran air yang sebelumnya dipenuhi sampah telah dibersihkan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena juga mengeluarkan peringatan tegas kepada warga dan pemilik usaha yang masih mengabaikan kebersihan lingkungan.

 

Saat meninjau Lorong Pabrik Tahu, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026), Bodewin menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota tidak boleh dilakukan hanya ketika sebuah persoalan menjadi viral dan menuai sorotan publik.

 

“Kota yang bersih lahir dari kesadaran masyarakat, bukan karena takut direkam atau menjadi pembicaraan di media sosial,” tegasnya.

 

Menurut Bodewin, setelah menerima laporan mengenai kondisi saluran air yang dipenuhi sampah, Pemerintah Kota Ambon langsung menginstruksikan Lurah Rijali bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) bergerak cepat melakukan penanganan. Berkat kerja bakti warga dan aparat kelurahan sejak pagi hingga sore hari, kondisi saluran kini telah kembali bersih.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan utama bukan sekadar membersihkan sampah, melainkan mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi menjadikan selokan dan sungai sebagai tempat pembuangan.

 

“Kalau kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak dihentikan, masalah yang sama akan terus berulang. Dampaknya bukan hanya banjir dan bau, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” katanya.

 

Dalam inspeksi lapangan, Wali Kota juga menemukan dua bangunan yang belum memiliki sistem pembuangan limbah sesuai ketentuan. Limbah domestik dari bangunan tersebut diketahui langsung dialirkan ke saluran umum, termasuk dari sebuah rumah kos yang masih beroperasi.

 

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan instruksi kepada pihak kelurahan untuk memanggil pemilik bangunan. Pemerintah Kota menegaskan setiap pemilik usaha wajib menyediakan tangki septik yang memenuhi standar sanitasi.

 

Bodewin menegaskan, pemerintah siap membantu masyarakat kurang mampu dalam penyediaan fasilitas sanitasi. Namun, bagi bangunan komersial seperti rumah kos atau tempat usaha, seluruh biaya pembangunan menjadi tanggung jawab pemilik.

 

“Jangan mengambil keuntungan dari usaha, tetapi membebankan dampak limbah kepada masyarakat dan lingkungan. Jika tetap mengabaikan aturan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

 

Ia berharap peristiwa yang sempat mencoreng citra Kota Ambon di media sosial menjadi momentum memperkuat budaya hidup bersih. Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen yang sama.

 

“Kami ingin Ambon dikenal karena kebersihan dan keindahannya, bukan karena sampah yang viral. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar kota ini semakin nyaman, sehat, dan membanggakan,” tutup Bodewin.(MM-10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *