AMBON,MM. – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian menyerahkan satu unit traktor roda empat kepada Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk selanjutnya disalurkan kepada kelompok tani penerima manfaat.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP, M.Si, kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBB di Kantor Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Waeheru, Ambon, Senin (31/8/2026).
Bantuan tersebut merupakan dukungan Kementerian Pertanian yang didistribusikan melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku dengan arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Tauda mengatakan, bantuan traktor tersebut diarahkan untuk memperkuat aktivitas pertanian masyarakat di Kabupaten SBB, terutama dalam pengelolaan lahan tanaman pangan, hortikultura maupun lahan pertanian lainnya.
“Atas nama Gubernur Maluku, kami menyerahkan satu unit traktor roda empat kepada Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat untuk selanjutnya diserahkan kepada kelompok tani,” kata Tauda kepada wartawan usai penyerahan.
Menurut dia, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tersebut diharapkan mampu membantu petani mempercepat pengolahan lahan sekaligus meningkatkan efisiensi kegiatan budidaya pertanian.
Namun, bantuan tersebut tidak boleh berhenti pada proses penyerahan administratif maupun seremoni.
Tauda menegaskan pentingnya pemanfaatan traktor secara optimal oleh kelompok tani penerima.
“Kami sangat berharap melalui Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Barat dan kelompok tani penerima, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Bantuan, Harus Menggerakkan Produksi
Penyerahan satu unit traktor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat mekanisasi pertanian di Maluku.
Kehadiran alsintan semestinya tidak hanya dilihat sebagai tambahan inventaris kelompok tani. Lebih jauh, alat tersebut harus mampu mengurangi beban kerja petani, mempercepat pengolahan lahan, menekan biaya produksi dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas serta pendapatan petani. Karena itu, aspek pengawasan menjadi penting.
Dinas Pertanian Kabupaten SBB dituntut memastikan alat tersebut benar-benar diterima kelompok tani yang memenuhi kriteria dan digunakan untuk kepentingan pertanian masyarakat.
Jangan sampai bantuan pemerintah yang semestinya menjadi instrumen peningkatan produksi justru tidak optimal karena persoalan pengelolaan, pemeliharaan maupun penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara baik untuk mendukung kegiatan pertanian,” tegas Tauda.
Tauda mengungkapkan, bantuan alsintan berupa traktor roda empat juga telah diterima Maluku pada 2025 dengan jumlah jauh lebih besar.
“Tahun 2025 kita memperoleh 12 unit, sementara tahun ini hanya satu unit,” jelasnya.
Perbedaan jumlah bantuan tersebut membuat setiap unit alsintan yang diterima daerah menjadi semakin strategis.
Satu unit traktor yang kini diarahkan ke SBB diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kelompok tani, khususnya dalam memperluas pengolahan lahan dan mendukung pengembangan pertanian terpadu.
Karena itu, efektivitas pemanfaatannya perlu menjadi perhatian sejak awal, mulai dari penetapan kelompok penerima, lokasi pemanfaatan, jadwal penggunaan hingga mekanisme pemeliharaan.
Didorong Mendukung Pertanian Terpadu di Oraur
Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Komisi II, Anos Yeremias, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Maluku, serta Koordinator Pendamping Kelompok Tani Desa Oraur, Kairatu, Pdt. Henry Ratumalessy, yang juga Ketua Klasis Kairatu.
Kelompok tani partisipasi pembangunan di Desa Oraur disebut memiliki tanggung jawab dalam pengembangan pertanian terpadu di wilayah tersebut.
Kehadiran traktor diharapkan dapat memperkuat pengembangan pertanian terpadu, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan secara lebih produktif.
Bagi SBB, mekanisasi pertanian menjadi kebutuhan penting mengingat sektor pertanian merupakan salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, efektivitas bantuan tetap akan ditentukan oleh tata kelola setelah alat diterima.
Mulai dari siapa penerima manfaatnya, di mana alat digunakan, bagaimana jadwal pemakaiannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap perawatan hingga sejauh mana kontribusinya terhadap peningkatan produksi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, satu unit traktor tersebut tidak sekadar menjadi simbol hadirnya pemerintah di tengah petani, tetapi benar-benar menjadi alat produksi yang bekerja di lahan, meningkatkan produktivitas dan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat tani SBB. (MM-3)















