Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Tiga Personel Polresta Ambon Dipecat Dari Kedinasan Polri

31
×

Tiga Personel Polresta Ambon Dipecat Dari Kedinasan Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Tiga Persenol Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease resmi dihentikan secara tidak terhormat dari kedinasan Kepolisian.

 

Example 300x600

Mereka adalah, Aipda AGS diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/376/IX/2024; Briptu DR berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/4/I/2025; dan Bripka MII diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/5/I/2025.

Pemberhentian ketiganya melalui upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan upacara Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Sabtu (8/2/2025), dan dipimpin secara langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.

 

Dalam upacara PTDH itu, ketiga personel polri yang dihentikan itu tidak hadir. Foto mereka dipajang, dan ditulis PTDH secara simbolis.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dalam amanatnya, menyampaikan rasa sesalnya atas pelaksanaan upacara PTDH tersebut.

 

Kapolresta menegaskan, keputusan PTDH bukanlah hal yang diinginkan oleh institusi, tetapi harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

 

“Saya merasa sangat menyesalkan kejadian ini. Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.

 

Kapolresta juga menjelaskan bahwa PTDH dari kedinasan ini dilaksanakan secara in absensia, yaitu tanpa kehadiran personel yang bersangkutan

 

Menurut Kapolresta, keputusan PTDH tidak diambil secara instan, tetapi telah melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Selain itu, Kapolresta juga mendoakan agar personel yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga bisa menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

 

Sebagai penutup, Kapolresta mengajak seluruh personel Polresta Ambon dan Polsek jajaran untuk mengambil hikmah dari PTDH ini, serta tetap menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Oleh karena itu, mari kita jaga dan pertahankan kepercayaan ini dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Pelaksanaan upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *