AMBON,MM.- Petugas kesehatan dari Laboraturium Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, melakukan tes urine untuk skrining Narkoba, terhadap sejumlah pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Kegiatan ini di pimpin Wakil Kepala Kejati setempat, Dr. Jefferdian. didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan.
“Skrining atau tes urine ini bekerjasama dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, diantaranya : Tommy Ch Lewerissa, Richard Latuihemalo, Fratiwi Ilyas, Florence Lopulalan, Febrianty Tarukalo, dan Andikha Aroma,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Kamis (4/7/2024).
Wakajati Maluku dalam samutannya menyampaikan, pelaksanaan Skrining narkoba atau tes urine ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024.
Aksi ini sebagai bentuk “kegiatan Aksi Nasinoal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarean Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024 “.
“Tujuan pelaksanaan skrining Narkoba atau Tes Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapati hasil Negatif.(MM)