Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Sejumlah Pegawai Kejati Maluku Jalani Tes Urine

49
×

Sejumlah Pegawai Kejati Maluku Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Petugas kesehatan dari Laboraturium Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, melakukan tes urine untuk skrining Narkoba, terhadap sejumlah pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku
Example 468x60

AMBON,MM.- Petugas kesehatan dari Laboraturium Kesehatan Dinas Kesehatan Maluku, melakukan tes urine untuk skrining Narkoba, terhadap sejumlah pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

 

Example 300x600

Kegiatan ini di pimpin Wakil Kepala Kejati setempat, Dr. Jefferdian. didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan.

 

“Skrining atau tes urine ini bekerjasama dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, diantaranya : Tommy Ch Lewerissa, Richard Latuihemalo, Fratiwi Ilyas, Florence Lopulalan, Febrianty Tarukalo, dan Andikha Aroma,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Kamis (4/7/2024).

 

Wakajati Maluku dalam samutannya menyampaikan, pelaksanaan Skrining narkoba atau tes urine ini merupakan bentuk  tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024.

Aksi ini sebagai bentuk “kegiatan Aksi Nasinoal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarean Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024 “.

 

“Tujuan pelaksanaan skrining Narkoba atau Tes Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapati hasil Negatif.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *