Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,  Kejati Maluku Gelar Upacara

49
×

Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,  Kejati Maluku Gelar Upacara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Kejaksaan  RI  memperingati  Hari  Bhakti Adhyaksa ke-  64 tahun, Senin (22/7/2024). Peringatan pertambahan usia, dilaksanakan oleh Kejati Maluku melalui  upacara yang berlangsung   di  Lapangan Upacara Universitas Pattimura, Ambon.

 

Example 300x600

Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo bertindak sebagai inspektur upacara yang mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan Kajati Maluku menyampaikan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 merupakan tahun transisi,  dimana pelaksanakan upacara kali ini diikuti dengan semarak rangkaian perayaan, sebelum masuk dalam pelaksanaan upacara hari lahir Kejaksaan pada  2 September.

Peringatan dalam bentuk upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan.

 

“Terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat  kepada institusi yang kita cintai,” ungkap Jaksa Agung.

 

Tema HBA “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”   menurut Jaksa Agung merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.  Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul,  serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

 

Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

 

“Untuk membangun pondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas, “ ujar Jaksa Agung.

 

Ditambahkan, Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dimana, lima tahun belakangan ini, Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

 

Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikitpun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” imbuhnya.

 

Jaksa Agung mengingatkan, jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah dilakukan bersama. Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat, dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.

 

“Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel,” bebernya.

 

Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, lanjut Jaksa Agung, maka insan Adhyaksa harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa. Kedua hal tersebut dapat kita jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil.

 

“Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku, “sambungnya.

 

Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara.

 

Menurut Jaksa Agung, keadaan tersebut harus sikapi secara bijak dan cermat. Sebagai penegak hukum, dituntut harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun disisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani.

 

“Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat. Saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan,”pungkasnya.

 

Hadir dalam upacara HBA ke-64, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H; Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes; Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H,; Asisten Intelijen Rajendra D, Wiritanaya, S.H,; Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H,; Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H,; Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H.,M.H,; Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H,; Kabag TU Adrianus Notanubun, S.H,; para Kajari se- Kabupaten/Koat di Maluku dan para koordinator Kejati Maluku serta para Jaksa dan Pegawai Kejati Maluku.. (MM)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *