AMBON,MM.- Sebanyak 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi dimusnahkan
Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melalui Polsek Salahutu.
Ratusan liter miras lokal itu merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh personel Polsek Salahutu. Pemusnahan berlangsung pukul 10.15 WIT di Mapolsek Salahutu, di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (10/09/2024).
“Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sopi, hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu yang berjumlah 500 liter,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay dalam keterangan tertulisnya di Ambon.
Luhukay menyebutkan, miras adalah salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemusnahan barang bukti miras merupakan langkah tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh konsumsi miras illegal tersebut.
“Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwaty Seipala, S.Pt, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu,”ujar Kasi Humas.
Pemusnahan dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Muspika Kecamatan Salahutu. Proses pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan miras dari kemasan ke tanah, yang disaksikan oleh seluruh undangan.
Kapolsek Salahutu Iptu Aris juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang hadir, tentang pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari konsumsi minuman keras dan narkoba, dan laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” kata Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Salahutu.(MM)