Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Polda Maluku Masih Menyelidiki Proyek Jalan Danar Tetoat Maluku Tenggara

58
×

Polda Maluku Masih Menyelidiki Proyek Jalan Danar Tetoat Maluku Tenggara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Ditreskrimsus Polda Maluku, telah melakukan rangkaian penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023 senilai Rp 7,2 miliar.

 

Example 300x600

“Sejak minggu kemarin, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi. Hari ini, tidak ada. Nanti kedepan ada lagi. Penyidikan berlanjut,”ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol. Ryan, Senin (10/2/2025).

 

Kompol Ryan menjelaskan, mereka  yang diperiksa adalah ASN dan juga pelaksana pekerjaan atau kotraktor proyek.

“ASN dan juga kontraktor sudah kita periksa. Kontraktor itu dari CV. Jusren Jaya,”jelasnya.

 

Sementara audit kerugian negara,  Kompol Ryan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Maluku,   untuk melaksanakan  audit kerugian negara.

 

“Untuk dokumen belum. Sementara sudah kita koordinasi. Saksi-saksi masih kita periksa,”ujarnya.

 

Untuk diketahui, Polda Maluku melalui Ditreskrimsus sedang mengusut paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Malra tahun 2023, yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku dengan nilai kontrak sebesar Rp7,2 miliar.

 

Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon. Dalam pengusutan kasus ini, diketahui anggarannya sudah cair 100 persen, namun pekerjaannya belum rampung, sehingga terbengkalai. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *