AMBON,MM. – Pertikaian antara kelompok pemuda terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, Minggu (16/3/2025) dini hari.
Bentrok ini menyebabkan 2 warga meninggal, sedangkan 16 tercatat mengalami luka, 9 diantaranya adalah anggota Polres Maluku Tenggara.
Para korban mengalami sejumlah luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menyebutkan, bentrok melibatkan dua kelompok pemuda, dari lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda. Kedua kelompok saling serang menggunakan parang dan panah, sekitar pukul 01.10 WIT di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Belum diketahui motif dibalik aksi saling serang dua kelompok pemuda.
Namun juru bicara Polda Maluku ini mengemukakan, kelompok pemuda dari Perumda yang menyerang ke arah kelompok pemuda Karang Tagepe menggunakan panah dan senyata tajam, berhasil dibubarkan oleh aparat yang sedang berjaga di Landmark.
“Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe, namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul di depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe, tapi kembali berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” kata Kombes Areis.
Dalam upaya menghalangi bentrok, salah satu personel kepolisian dibacok menggunakan parang sekira pukul 02.10 WIT, oleh orang tak dikenal (OTK).
Upaya anggota kepolisian untuk menangkap pelaku gagal, karena serangan balik dari kelompok pemuda menggunakan panah dan senapan angin, sehingga sejumlah anggota mengalami luka.
“Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota terluka. Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali,”kata Kombes Aries.
Terkait penyebab bentrokan, saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan.
Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap anggota.
“ Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” pinta Kombes Areis.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri.
“Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MM)