AMBON,MM. – DPRD Provinsi Maluku mulai melakukan pengawasan tahap I, yang diawali dari lima daerah.
Kelima daerah yang ditetapkan dalam agenda pengawasan tahap pertama yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Jadi pengawasan kita mulai dari lima daerah yang telah ditetapkan dalam keputusan bersama,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, Sabtu kemarin.
Dikatakan, sebelum melaksanakan pengawasan, masing-masing komisi telah melakukan rapat bersama mitra. Rapat dimaksud untuk mengetahui secara pasti program baik yang dibiayai dari APBN maupun APBD yang dilaksanakan di daerah.
“Kita melihat perkembangannya, manfaatnya, progresnya seperti apa dilapangan,”ucapnya.
Dari hasil pengawasan tersebut, lanjut Benhur dewan akan mengevaluasi kembali baik secara internal, maupun mitra.
Jika dari pengawasan dan evaluasi ditemukan ada temuan, maka direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan, maupun ditingkatkan di tahun selanjutnya.
Untuk itu, Politisi PDIP ini berharap agenda yang telah dilaksanakan ini dapat dimanfaatkan sebagai baik oleh masing-masing anggota DPRD Maluku.
“Kalau masih kurang maka diberi rekomendasi untuk dilakukan perbaikan. Tapi kalau ada yang tidak dijalankan, maka diproses lebih lanjut,”pungkasnya.(MM-9)