Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Pemda Maluku Diminta Percepat Proses Izin Tambang Gunung Botak Ke Pempus

9
×

Pemda Maluku Diminta Percepat Proses Izin Tambang Gunung Botak Ke Pempus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memproses izin tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

 

Example 300x600

Desakan tersebut bahkan telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi I, dihadiri Sekretaris Daerah Maluku, pekan kemarin.

 

“Kami minta kepada Sekda untuk proses Gunung Botak dipercepat izinnya,”pinta Ketua Komisi I, Solichin Buton di Ambon.

 

Dikatakan, sesuai ketentuan,  izin tambang merupakan kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga Pemerintah Daerah Maluku harus secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini.

 

Menurutnya, dari hasil koordinasi  barulah dapat dilakukan langkah selanjutnya, terkait pengelolaan tambang emas Gunung Botak yang telah dilakukan sejak tahun 2011 secara ilegal.

 

“Kita sudah beberapa waktu lalu dengan sekda dan sudah menyampaikan, mereka lagi melakukan koordinasi dengan Pempus dalam rangka supaya Gunung Botak itu harus ditangani. Kemudian izin-izinya harus dikeluarkan. Jadi kita tunggu koordinasikan lanjutan Pemprov dengan Pempus,”tuturnya.

 

Lebih lanjut kata Buton, percepatan izin Gunung Botak dimaksudkan agar masyarakat dapat melakukan pekerjaan secara baik dan benar. Termasuk mengantisipasi persoalan konflik sosial yang sering terjadi, pencemaran lingkungan, hingga menekan korban korban jiwa yang tertimbun akibat longsoran.

 

“Kita harapkan izin ini secepatnya keluar, sehingga tambang Gunung Botak dapat dikelola secara baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat,”pungkasnya.(MM-9)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *