Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Pembubaran  Bentrok Massa satu Korban Luka,  Polres Malra Koordinasi Dengan  Tim Medis

61
×

Pembubaran  Bentrok Massa satu Korban Luka,  Polres Malra Koordinasi Dengan  Tim Medis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Propam Polres Maluku Tenggara dikerahkan untuk melakukan koordinasi dengan tim medis RS setempat, untuk mengecek kebenaran satu warga  diduga terkena peluru karet nyasar, saat pembubaran bentrok massa, di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Maluku, Minggu dinihari.

Korban adalah Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang,

Example 300x600

 

“Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah SIK di Ambon, Senin (15/7/2024).

 

Aminullah menjelaskan, aparat Polres Malra  terpaksa menembakan  gas air mata untuk bubarkan aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang kesekian kalinya terjadi, Minggu (14/7/2024) dini hari.

 

Tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut, kata Kombes Aminnulah, dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya. Pasalnya,  bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial di daerah yang sudah berulang kali terjadi tawuran dan bentrokan antar warga.

Selama ini menurutnya,  Polres Malra sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan,  mulai dari patroli daerah rawan sampai dengan memproses hukum kasus-kasus tawuran.

 

“Namun disayangkan,  mental dan perilaku senang berkelahi antar sesama belum hilang dari beberapa oknum pemuda disana yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum,”ungkapnya.

 

Dampak dari kejadian tersebut diakuinya,  ada masyarakat yang melapor menjadi korban penembakan di kaki  saat anggota menghalau dan membubarkan massa.

 

Polri kata Aminnullah,  akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki sembari memeriksa saksi di lapangan,  termasuk posisi  korban yang diduga perempuan, dan alasannya berada di TKP  saat kejadian dini hari pukul 04.00 Wit.

 

Ia mengatakan, Polres Malra  melepaskan gas air mata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan,  sesuai protap penanganan kerusuhan.  Hal ini  terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu .

 

“Kala itu, aparat Polres Malra tengah mengamankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang menggunakan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lainnya itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

 

Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut. Mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21).

 

“Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda,” jelasnya.

 

Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas, agar kelompok pemuda membubarkan diri, namun tidak dihiraukan dan mereka bahkan bertindak anarkis.

 

“Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya.

 

“Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya,” sebutnya.

 

Meskipun pihak keluarga memberikan informasi bahwa korban terkena letusan tembakan peluru karet,   namun hal ini belum bisa dipastikan karena luka pada betis pasien yang perlu pemeriksaan secara detail oleh dokter dan akan dimintakan visumnya.

 

“Yang bisa memastikan luka tersebut hanya tim medis RSUD Karel Satsuitubun Langgur dan sampai saat ini keterangan dari medis belum bisa memberikan keterangan yang pasti dikarenakan masih menunggu visum dari dokter,” jelasnya.

 

Di sisi lain, lanjut Kombes Aries, bentrokan tersebut diduga sengaja dilakukan dan ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku.

 

“Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku. Polda Maluku menghimbau sudahilah  konflik dan bentrokan antar pemuda yang hanya membawa nama buruk untuk daerah Maluku Tenggara serta merugikan masyarakat umum, mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara, pungkasnya.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *