AMBON,MM. – Perumda Panca Karya belum bisa bernapas lega. Di tengah upaya menghidupkan kembali usaha pelayaran milik daerah itu, perusahaan masih dibayangi kewajiban mengembalikan dana talangan Pemerintah Provinsi Maluku senilai sekitar Rp17,8 miliar.
Komisi III DPRD Maluku menegaskan, utang tersebut tetap harus diselesaikan. Namun, pengembalian tidak boleh mengorbankan keberlangsungan operasional perusahaan yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak tenaga kerja asal Maluku.
“Kalau PD Panca Karya, yang kami tekankan paling tidak operasional harus jalan. Karena ada banyak orang Maluku yang bekerja di PD Panca Karya,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat, senin (27/7/2026).
Menurut dia, kondisi keuangan Perumda Panca Karya masih jauh dari ideal. Selain menanggung beban utang dana talangan yang bersumber dari APBD, perusahaan saat ini baru mampu mengoperasikan lima kapal.
Alhidayat menjelaskan, dana talangan tersebut secara administrasi tercatat sebagai utang daerah yang wajib dikembalikan. Hanya saja, kemampuan keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk melakukan pelunasan dalam waktu dekat.
“Secara administrasi memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun melihat kondisi perusahaan saat ini, pengembaliannya belum memungkinkan. Mungkin dalam tiga sampai empat tahun ke depan baru bisa direalisasikan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa dana talangan itu tidak boleh menjadi beban yang terus diwariskan. Perumda Panca Karya didorong memperbaiki kinerja usaha agar mampu melunasi kewajiban kepada pemerintah daerah sekaligus kembali menyetor dividen ke kas daerah.
“Harapan kami, dana talangan itu harus diselesaikan. Setelah perusahaan sehat, Panca Karya juga harus kembali memberikan dividen kepada Pemda Maluku,” kata Alhidayat.
Untuk memastikan arah pemulihan perusahaan berjalan sesuai rencana, Komisi III meminta Direksi Perumda Panca Karya menyerahkan dokumen business plan beserta laporan keuangan hingga Mei 2026. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Alhidayat menilai badan usaha milik daerah tidak lagi memiliki ruang untuk bergantung pada suntikan pemerintah.
“BUMD seperti PD Panca Karya harus survive. Mereka harus memperbaiki kinerja agar bisa bangkit, menyelesaikan utang, dan kembali memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Akademisi Hobarth Williams Soselisa menilai angka utang yang tercatat dalam laporan BPK tidak bisa dilepaskan dari kondisi yang dihadapi manajemen saat ini. Menurutnya, penting membedakan antara beban yang merupakan warisan persoalan masa lalu dengan kinerja Direksi yang kini menjalankan perusahaan.
“Jika utang tersebut sebagian besar merupakan akumulasi dari periode sebelumnya, maka narasi yang tepat bukanlah Direksi gagal, melainkan Direksi mewarisi beban berat dan memilih menghadapinya secara langsung,” ujarnya, senin (27/7/2026).
Ia menilai salah satu langkah strategis yang patut menjadi perhatian adalah keputusan Direksi memperbaiki armada kapal yang sebelumnya banyak tidak beroperasi. Dari kondisi awal yang hanya memiliki satu kapal operasional, kini jumlahnya meningkat menjadi empat kapal.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberanian dalam pengambilan kebijakan manajerial. Dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), investasi untuk menghidupkan kembali aset produktif dinilai lebih menguntungkan dibanding membiarkan aset tersebut terbengkalai.
Hobarth menjelaskan, langkah tersebut mencerminkan profesionalisme manajemen karena didasarkan pada perhitungan bahwa kapal yang tidak beroperasi justru menimbulkan kerugian lebih besar dalam jangka panjang dibandingkan beban pembiayaan untuk memperbaikinya.
Selain itu, peningkatan jumlah kapal operasional dinilai menjadi bentuk transparansi tata kelola. Hasil kebijakan tersebut dapat dilihat secara langsung di lapangan sehingga sulit dimanipulasi, berbeda dengan kebijakan administratif yang hanya tampak dalam dokumen.
Ia juga menilai keputusan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas terhadap mandat pelayanan publik yang diemban Perumda Panca Karya sebagai BUMD yang memiliki tugas mendukung konektivitas maritim di wilayah kepulauan Maluku.
Membiarkan armada tidak berfungsi, menurutnya, justru merupakan pengabaian terhadap mandat tersebut.
Dalam perspektif manajemen risiko BUMD, Hobarth mengatakan keberanian mengambil keputusan yang meningkatkan beban keuangan jangka pendek demi memperkuat kapasitas usaha dalam jangka panjang merupakan ciri kepemimpinan yang matang.
“Banyak BUMD memilih langkah aman dengan membiarkan aset rusak tetap tidak digunakan agar utang tidak bertambah di atas kertas. Padahal, pilihan itu justru berpotensi memperbesar kerugian operasional dan menghilangkan peluang pendapatan,” katanya.
Karena itu, apabila DPRD Maluku membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti temuan BPK, ia berharap pembahasannya tidak hanya berfokus pada besaran utang semata.
Menurutnya, Pansus perlu mengkaji secara menyeluruh proporsi utang yang berasal dari periode sebelumnya dibandingkan dengan utang yang timbul akibat kebijakan investasi Direksi saat ini. Selain itu, perlu pula dianalisis hubungan antara bertambahnya jumlah kapal operasional dengan proyeksi peningkatan pendapatan perusahaan serta skema pelunasan utang yang disiapkan.
Ia juga mendorong agar pengawasan mencermati bukti-bukti penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan maupun rehabilitasi armada sebagai indikator kualitas manajemen.
Hobarth menegaskan bahwa besarnya utang tidak selalu identik dengan buruknya pengelolaan perusahaan. Dalam konteks BUMD yang mengelola aset strategis seperti kapal, keberanian mengambil risiko finansial jangka pendek untuk menghidupkan kembali armada merupakan bagian dari upaya membangun solusi jangka panjang.
“Publik dan DPRD perlu membaca kinerja Direksi secara utuh, bukan hanya dari angka utang dalam laporan BPK, tetapi juga dari transformasi nyata yang telah dilakukan di lapangan. Keberhasilan BUMD tidak diukur dari nol utang, melainkan dari kemampuannya menghasilkan nilai publik yang berkelanjutan. Penambahan kapal operasional dari satu menjadi empat merupakan bukti konkret bahwa arah perbaikan sedang berjalan,” pungkasnya.(MM-9)
















