JAKARTA,MM. – Pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena, secara mengejutkan menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk bertarung dalam Pilkada Provinsi Maluku sebagai bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, November 2024 mendatang.
Penyerahan rekomendasi kepada pasangan ini diduga tidak terlepas dari pergantian kepemimpinan di Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar pasca Munas XI Partai Golkar. Bahlil Lahadalia yang menggantikan Airlangga Hartarto, disebut memiliki kedekatan dengan Michael Wattimena, sehingga ikut mempengaruhi peta dukungan Partai Golkar di Pilkada Maluku .
Michael Wattimena yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (25/8/2024) malam, membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, kami mendapat rekomendasi dari Partai Golkar, dan akan diserahkan malam ini,”tulis Michael.
Michael menjelaskan, saat ini sedang bersama Balon Gubernur Maluku, Murad Ismail sedang berada di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni 11 A, Palmerah Jakarta Barat.
Ketua DPD Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Ibrahim Umasugi kepada media menyatakan akan mendukung penuh keputusan DPP Partai Golkar mengusung pasangan Murad Ismail – Michael Wattimena.
Ia menegaskan, keputusan ini merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP Partai Golkar terpilih, Bahlil Lahadalia., SE., M.Si sekaligus Formatur Tunggal di Munas Partai Golkar di Jakarta.
“DPD Golkar Provinsi Maluku akan tegak lurus pada keputusan tertinggi DPP Golkar,”ucapnya, Minggu (25/08/2024).
Surat Rekomendasi B1KWK Partai Golkar yang akan digunakan untuk mendaftar ke KPU Provinsi Maluku rencananya akan diserahkan Minggu Malam di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni 11 A, Palmerah Jakarta Barat.
Untuk diketahui, pasangan Murad Ismail – Michael Wattimena sebelumnya telah mendapat 15 kursi dari dukungan Partai PAN (3 Kursi), Demokrat (4 Kursi), PKS (4 Kursi) dan PKB (4 Kursi). Dengan mengantongi rekomendasi Partai pohon beringin rimbun yang memiliki 4 kursi, maka pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena mendapat 19 Kursi untuk maju sebagai calon Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Periode 2024 – 2029. (MM1)