Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Komnas HAM Turun Nilai Pemkot Ambon, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Publik Berbasis Hak Warga

5
×

Komnas HAM Turun Nilai Pemkot Ambon, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Publik Berbasis Hak Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak pada hak-hak masyarakat melalui pelaksanaan Entry Meeting,  Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026) itu menjadi momentum penting bagi Pemkot Ambon untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan berbasis HAM di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

 

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan kehadiran Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah bersama tim penilai merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.

 

“Kehadiran Ibu Ketua dan tim adalah kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus menanamkan nilai-nilai HAM dalam setiap langkah pembangunan daerah,” kata Wattimena.

 

Menurutnya, penilaian HAM bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia menegaskan tugas utama pemerintah adalah menjamin masyarakat memperoleh hak dasar secara layak, mulai dari pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, lingkungan hidup yang sehat, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

 

“Pemerintah harus memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi. Karena itu pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga harus menyentuh nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

 

Wattimena menjelaskan komitmen tersebut telah dimasukkan dalam 17 Program Prioritas Pembangunan Kota Ambon yang menjadi arah kebijakan pemerintah lima tahun ke depan.

 

Menurutnya, konsep pembangunan Kota Ambon diarahkan untuk menciptakan kota yang terbuka, inklusif, saling menghargai, dan berkelanjutan.

 

“Semua program pembangunan yang kami jalankan pada akhirnya bertujuan memenuhi hak-hak masyarakat. Tidak boleh ada warga yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa penilaian Komnas HAM harus dipandang sebagai ruang evaluasi dan perbaikan, bukan upaya mencari kelemahan pemerintah daerah.

 

Karena itu, Pemkot Ambon membuka diri terhadap berbagai masukan dan rekomendasi yang nantinya diberikan oleh tim penilai demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Kami ingin memastikan apakah kebijakan dan pelayanan yang ada sudah sesuai prinsip HAM atau masih ada yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Kegiatan Entry Meeting ini menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional Tahun 2026 dalam mendorong implementasi nilai-nilai HAM di tingkat pemerintah daerah.

 

Pemkot Ambon berharap hasil penilaian tersebut nantinya tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *