Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Karantina Maluku Pastikan Keamanan Puluhan Ribu Belut Sebelum Bertolak ke Jawa Tenga

48
×

Karantina Maluku Pastikan Keamanan Puluhan Ribu Belut Sebelum Bertolak ke Jawa Tenga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Humas Karantina Ambon dalam RilisKarantinaMaluku10 September 2024 No:40/RilisHumas/BKHITMaluku/2024

antara lain menyebutkan, Karantina Maluku Pastikan Keamanan Saat ini ada banyak olahan belut yang menjadi favorit masyarakat seperti keripik belut atau belut asap yang lezat dan gurih dengan harga terjangkau. Hal ini kemudian berbanding lurus dengan banyaknya permintaan komoditi belut terutama dari daerah Maluku. Menyadari adanya risiko pada belut sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan, komoditi belut harus dipastikan bebas penyakit HPIK yang dapat menimbulkan kerugian.

Example 300x600

Disebutkan, kali ini petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Bandara Pattimura melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10.000 ekor belut yang akan dilalulintaskan ke Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (08/09). Belut tersebut diangkut menggunakan kapal Dobonsolo dan dikemas ke dalam 10 drum. Menurut data dari Karantina Maluku, Belut menjadi salah satu primadona pengiriman. Terhitung tahun 2023, sebanyak 1.716.100 ekor belut telah keluar dari Provinsi Maluku menuju pulau Jawa. Petugas Karantina pun selalu bekerja profesional tidak mengenal waktu untuk memastikan belut aman serta sehat sebelum dilalulintaskan dan diolah oleh masyarakat.

“Jaminan kesehatan dan keamanan hasil perikanan merupakan hal yang wajib dalam perdagangan terutama komoditi Belut, apalagi untuk keperluan konsumsi tentu harus terjamin keamanannya,” ujar Hutomo Bagus, petugas karantina Maluku di Pelabuhan Laut Yos Sudarso. Setelah melakukan pemeriksaan fisik dan memastikan kebenaran jumlah telah sesuai, petugas karantina melakukan pembebasan dan komoditi siap dilalulintaskan ke daerah tujuan kemudian siap untuk diolah.

Di tempat terpisah, Abdur Rohman, kepala Karantina Maluku mengapresiasi petugas dan pengguna jasa karena telah bekerjasama dalam menjaga negeri. “Lapor Karantina dari pengguna jasa ke Karantina Maluku sangat membantu kami dalam melaksanakan Tindakan Karantina sesuai UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Karantina Maluku akan selalu berada di garda terdepan bukan hanya pada Media Pembawa Ikan dan turunannya, tapi juga untuk Hewan, Tumbuhan, dan turunan masing-masing,” tutup Abdur Rohman. (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *