Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

Kajati Maluku Dampingi Kasum TNI Sidak Gunung Botak: Sinyal Kuat Penertiban Tambang Ilegal

11
×

Kajati Maluku Dampingi Kasum TNI Sidak Gunung Botak: Sinyal Kuat Penertiban Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kejaksaan Tinggi Maluku menunjukkan sikap tegas dalam merespons persoalan strategis di daerah. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, turun langsung mendampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Richard Taruli H. Tampubolon, dalam peninjauan kawasan tambang emas Gunung Botak, Senin (13/4/2026).

 

Langkah ini menjadi sinyal kuat adanya penguatan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan serius, baik dari sisi hukum, keamanan, maupun dampak lingkungan di Maluku.

Kehadiran Kajati dalam agenda militer yang digelar Kodam XV/Pattimura mengindikasikan bahwa penanganan Gunung Botak tidak lagi bersifat sektoral, melainkan lintas institusi. Sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, dan pemerintah daerah juga kini lebih diarahkan pada langkah konkret di lapangan.

 

Rombongan Forkopimda menyambut kedatangan Kasum TNI di Bandara Pattimura Ambon sebelum bergerak menuju lokasi peninjauan. Gunung Botak sendiri selama bertahun-tahun dikenal sebagai titik rawan praktik pertambangan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Maluku bersama Forkopimda turut menggunakan fasilitas TNI AL untuk menjangkau lokasi, menandakan keseriusan negara dalam mengawasi langsung aktivitas di kawasan tersebut.

Turut hadir dalam rombongan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura Dody Triwinarto, Kapolda Maluku Dadang Hartanto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Kehadiran lengkap unsur Forkopimda ini memperlihatkan bahwa penanganan Gunung Botak telah menjadi agenda prioritas bersama.

 

Menariknya, dalam rombongan juga tampak Adhryansah yang kini tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI. Keterlibatan Satgas ini mengindikasikan bahwa pendekatan hukum terhadap kawasan bermasalah seperti Gunung Botak akan diperkuat hingga ke tingkat pusat.

 

Dengan keterlibatan langsung Kejaksaan dalam peninjauan ini, publik menanti langkah konkret lanjutan, mulai dari penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal hingga penataan ulang kawasan Gunung Botak agar tidak lagi menjadi sumber persoalan berulang di Maluku.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *