Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Gubernur Maluku Tegas: Selamatkan Lingkungan Gunung Botak, 24 WNA Ilegal Ikut Terseret Penertiban

5
×

Gubernur Maluku Tegas: Selamatkan Lingkungan Gunung Botak, 24 WNA Ilegal Ikut Terseret Penertiban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BURU,MM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tiba di Kabupaten Buru dalam rangka kunjungan kerja meninjau langsung kawasan tambang emas Gunung Botak, Rabu (06/05/2026).

 

Rombongan yang terdiri dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta perwakilan Kejati Maluku bertolak dari Bandara Pattimura Ambon menggunakan pesawat Kasa dan tiba di Bandara Namniwe sekitar pukul 08.55 WIT.

 

Kedatangan Gubernur dan rombongan disambut Bupati Buru, Ikram Umasugi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Buru. Ll, termasuk Anggota DPRD Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya.

 

Prosesi penyambutan berlangsung hangat dan sarat nuansa adat, ditandai dengan pemasangan ikat kepala khas Bupolo serta tarian Sawat oleh putra-putri daerah.

 

Dari bandara, Gubernur bersama rombongan langsung bertolak menuju kawasan Gunung Botak di Kecamatan Teluk Kaiely dengan perjalanan darat sekitar satu hingga satu setengah jam. Setibanya di lokasi, Gubernur bersama Forkopimda meninjau langsung area tambang serta proses penertiban yang tengah berlangsung oleh tim gabungan.

 

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur bahkan turut menandai penertiban dengan pelemparan obor ke tumpukan material bekas camp penambang ilegal yang telah dibongkar.

 

Melihat langsung kondisi di lapangan, Lewerissa menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak sudah berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan.

 

“Saya tidak bicara soal emas, yang paling penting adalah lingkungan dan keselamatan masyarakat. Yang kita lihat hari ini adalah wajah suram akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.

 

Ia menilai pencemaran akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida telah berdampak luas, bahkan mencemari sungai hingga laut di sekitar wilayah tersebut. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

 

Gubernur juga menegaskan bahwa negara harus hadir dengan tindakan nyata dan tegas. Ia tidak ingin penertiban hanya bersifat sementara, melainkan harus menjadi langkah permanen untuk menata kembali kawasan Gunung Botak.

 

“Saya tidak mau kita melakukan hal yang sama dan berharap hasil yang berbeda. Itu tidak masuk akal. Karena itu, penertiban ini harus permanen dan semua aktivitas ke depan harus dilakukan secara sah,” ujarnya.

 

Ia mengimbau para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya dan bergabung dengan koperasi yang telah memiliki izin resmi, sehingga kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

 

“Kalau masih coba-coba, kali ini akan berhadapan dengan tim yang berbeda. Lebih baik masuk ke koperasi supaya kerja jadi sah dan terhormat,” tegasnya lagi.

 

Menanggapi langkah penertiban tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

 

“Ini merupakan tindakan yang efektif dan efisien. Setelah ini pengawasan harus diperketat dan penegakan hukum tetap berjalan. Apapun alasannya, jika melanggar hukum, maka akan kita tindak tegas,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses sejumlah pihak yang terlibat, termasuk penampung emas ilegal yang selama ini menjadi bagian dari rantai aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menekankan bahwa penertiban ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

 

“Kita mungkin belum merasakan dampaknya sekarang, tetapi 10 sampai 15 tahun ke depan, pencemaran ini akan sangat berbahaya bagi anak cucu kita. Ikan yang kita konsumsi bisa tercemar, laut kita rusak, ini yang harus kita cegah dari sekarang,” tegasnya.

 

Ia juga mengapresiasi langkah tegas Gubernur Maluku yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menata kawasan Gunung Botak.

 

Menurutnya, selain penindakan tegas, pendekatan humanis dan edukatif juga terus dilakukan kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti aturan yang berlaku.

 

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat juga menemukan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA). Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Ambon, jumlah WNA yang teridentifikasi bertambah menjadi 24 orang, seluruhnya berasal dari China dan diduga bekerja secara ilegal di kawasan tambang.

 

Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Raffles Manurung menyebutkan, para WNA tersebut diduga melanggar izin tinggal dan izin kerja serta terlibat dalam aktivitas pertambangan.

 

Penertiban Gunung Botak sendiri melibatkan sekitar 400 personel gabungan, dengan fokus pada pembersihan kawasan, penutupan akses masuk, serta penyisiran lokasi dari aktivitas ilegal.

 

Langkah penertiban menjadi penertiban terakhir yang bersifat permanen, sekaligus menegaskan komitmen untuk menyelamatkan lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara sah dan berkelanjutan.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *