Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

DPRD Maluku Evaluasi Capaian Program Pembangunan Melalui LPJ APBD 2025

6
×

DPRD Maluku Evaluasi Capaian Program Pembangunan Melalui LPJ APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu momentum penting bagi DPRD Provinsi Maluku dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Melalui forum tersebut, DPRD tidak hanya menilai aspek administratif keuangan, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

 

Wakil Ketua II DPRD Maluku, Asis Sangkala, mengatakan bahwa LPJ APBD merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana program-program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan tidak dapat hanya berhenti pada angka-angka realisasi anggaran, tetapi juga harus menyentuh kualitas hasil pembangunan.

 

Menurutnya, DPRD akan mencermati berbagai indikator, mulai dari capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program, hingga kendala yang dihadapi di lapangan selama tahun anggaran berjalan.

 

“Yang menjadi perhatian DPRD bukan hanya serapan anggaran, tetapi bagaimana program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Asis.

 

Ia menjelaskan, evaluasi ini juga penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

Asis menegaskan, hasil pembahasan LPJ nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan di tahun-tahun berikutnya agar lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.

 

“Setiap evaluasi yang dilakukan DPRD bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembangunan agar ke depan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku,” katanya.

 

Dengan demikian, pembahasan LPJ APBD diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

 

Sebelumnya, dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 diserahkan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath kepada pimpinan DPRD Maluku dalam rapat paripurna yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon. Proses tersebut menjadi awal pembahasan legislatif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *