AMBON,MM. – DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar berorientasi pada hasil, sehingga setiap program pembangunan yang dibiayai dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Maluku, Asis Sangkala, tantangan pembangunan di Maluku menuntut pengelolaan anggaran yang tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga efektif dalam memberikan dampak sosial dan ekonomi.
Ia menilai, selama ini ukuran keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai sektor.
“APBD harus menjadi instrumen yang benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat, bukan sekadar dokumen keuangan tahunan,” ujar Asis, Senin (29/06/2026).
Menurutnya, pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji efektivitas berbagai program yang telah dijalankan pemerintah daerah, termasuk apakah program tersebut sudah menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang serta mengevaluasi program pembangunan agar lebih terarah dan berkelanjutan.(MM-9)
















