Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

5
×

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-5 dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026), tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.
Sebelum membuka rapat, Tamaela mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda dimulainya Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Ambon.

Selain agenda penyerahan Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan sekaligus membacakan Rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon.

Penyampaian dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan rancangan kebijakan anggaran untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan persidangan pada masa tersebut.

Selanjutnya, DPRD Kota Ambon memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan sejumlah agenda pembahasan dan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana resmi dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Ambon, jajaran Pemerintah Kota Ambon, dan pihak terkait lainnya.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *