AMBON,MM.- Desakan agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku dicopot, kembali disuarakan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku (AMM) , didepan Kantor Kejaksaan Agung., Rabu (26/6/2024).
Tuntutan itu disampaikan aksi demo damai. Selain menuntut Kajati Maluku dicopot, mahasiswa juga minta agar penanganan sejumlah kasus korupsi di Maluku, diambil alih Kejagung.
Aksi demo ini di koordinir Alfin Renwarin dan Jenderal Lapangan, Rizky Kabalma.
Desakan agar Kajati Maluku dicopot juga beberapa waktu lalu dilakukan oleh sejumlah pihak di kantor Kejati Maluku.
Dalam orasinya, AMM meminta Kejaksaan agung segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, serta mencopot Kajati Maluku. Pasalnya, Kajati di anggap tidak becus dan terkesan menyembunyikan kejahatan para pelaku koruptor di Maluku.
Alfin Rahawarin membeberkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati Maluku, yang harus dialihkan ke Kejagung.
Sejumlah kasus tersebut menurut dia diduga melibatkan Pj. Gubernur Maluku, Pj. Bupati Maluku Tegah, serta istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail.
Mereka terlibat kasus Anggaran Pramuka, Anggaran Reboisasi dan Anggaran Covid 19.
” Kami minta kepada kejaksaan Agung untuk mengambil alih Kasus yang sudah bergulir di kejaksaan Tinggi Maluku, namun tidak terlihat hasilnya sama sekali, karena melibatkan petinggi Maluku. Kami menilai Kejaksaan Tinggi Maluku tidak becus dalam melakukan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum serta diduga turut melindungi para terduga Koruptor,”kata Alfin.
Pihaknya juga menginginkan agar Kepala Kejaksaan Agung segera mencopot Kepala Kajati Maluku.(MM)