Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Bidang Bina Marga Provinsi Maluku Kecipratan Rp 350 M dari Utang Dana SMI

78
×

Bidang Bina Marga Provinsi Maluku Kecipratan Rp 350 M dari Utang Dana SMI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM – Dugaan penyalagunaan dana Pinjaman melalui utang pihak ketiga PT  Sarana Multi Infrastruktur  (SMI) oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku kurang lebih 700 miliar yang diperuntukan membangun sarana dan prasarana infrastruktur jalan, jembatan, air bersih  dan lain melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku nanpaknya semakin terang benderang.

 

Example 300x600

Kendati sejumlah pejabat termasuk wakil rakyat DPRD Provinsi Maluku tidak bersedia memberikan keterangan soal jumlah  700 miliar yang  merupakan utang Pemerintah Provinsi Maluku yang merupakan beban buat anak cucu di negeri Raja Raja, namun mencuat  dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak.

 

Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Malluku, Rudy mengaku penggunaan dana SMI sekira kurang lebih 683 M. Kepala Bidang Bina Marga  (BBM) Dinas PUPR Provinsi maluku mendapat jatah  dari utang  SMI sebanyak 350 miliar.

 

Sementara  itu, Jance Weno  Anggota Komisi II DPRD Maluku mengaku tidak tahu pasti jumlah dana SMI tersebut.

Bupati Maluku Tenggara, M Taher Hanubun juga menegaskan  saat Musrembang  RKPD Provinsi Maluku, pembagian ‘kue’ pembangunan tidak adil, termasuk pembagian dana pinjaman SMI sebesar 700 miliar.

 

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga (BBM) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku,  Aty Tuanaya mengatakan, dana SMI yang diberikan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk membangun sarana dan prasarana Jalan dan jembatan di Provinsi Maluku sebanyak  Rp  350 miliar.

 

“Dana SMI itu digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Maluku, jelas Tuanaya kepada Metro Maluku di Ruang Kerja Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku, pekan lalu. Untuk pembangunan jalan semua yang ada di wilayah Kabupaten/kota, dikatakan  tidak merata sesuai anggaran yang ada. Untuk pembangunan jembatan pada umumnya  renovasi jembatan yang rusak,” katanya.

 

Ditanya rincian Dana SMI yang merupakan utang Pemerintah Provinsi Maluku diberikan untuk setiap kabupaten/kota, Tuanaya tidak tahu kucuran anggaran yang diprogramkan untuk membiayai jalan dan jembatan per kabupaten/ kota.  Menurutnya, semua anggaran khusus pada BBM itu diperuntukkan pada pembangunan jalan dan jembatan serta pembangunan lain yang merupakan kewenangan  BBM pada semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *