Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Data Berantakan, BPJS Warga Tidak Aktif! Zeth Pormes: Pastikan Hak Tak Tertukar

4
×

Data Berantakan, BPJS Warga Tidak Aktif! Zeth Pormes: Pastikan Hak Tak Tertukar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menyuarakan kegelisahan atas ketidaksesuaian data kepesertaan jaminan kesehatan yang kerap merugikan warga kurang mampu.

 

Banyak warga yang sebelumnya terdaftar dan sudah memanfaatkan layanan, tiba-tiba mendapati statusnya tidak aktif saat sedang sangat membutuhkan perawatan.

 

Hal ini disampaikannya di gedung DPRD, Senin (27/7/2026), usai duduk bersama pihak BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk menyelaraskan daftar peserta yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

 

Zeth menjelaskan, penerima manfaat ini terbagi dua: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dananya bersumber dari APBN dan APBD Provinsi, serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang biayanya diambil dari APBD Kota Ambon.

 

“Yang sangat mengganjal adalah fakta bahwa iuran seharusnya sudah dibayar, namun saat warga datang berobat, statusnya sudah tidak berlaku. Kita harus telusuri, apakah sekadar kesalahan input atau ada persoalan administrasi yang terabaikan?” ujarnya.

 

pembahasan terungkap perbedaan angka yang mencolok. Catatan BPJS mencatat peserta PBPU hanya 12.226 orang, sementara data yang diterima dewan mencapai lebih dari 15.900 orang ada selisih lebih 3.000 nama yang belum jelas kejelasannya.

 

“Jika digabungkan dengan peserta lain dan yang masih mengantre, jumlah yang tercatat hampir setengah dari penduduk Ambon. Padahal data kemiskinan resmi Pemkot hanya sekitar 22.000 jiwa atau sekitar 4 persen. Jauh sekali perbedaannya,” tegasnya.

 

Ia pun mendesak dinas terkait bersama BPJS segera melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh.

 

“Kita harus pastikan agar tidak terjadi kesalahan fatal: jangan sampai yang mampu justru menikmati hak yang bukan miliknya, sementara warga yang benar-benar miskin malah tidak terdaftar dan kehilangan perlindungan yang dijamin undang-undang,” pungkasnya. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *