AMBON, MM. – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta DPRD Kota segera memeriksa aktivitas galian C di Ambon secara teliti, sebelum Pemerintah Kota menentukan sikap resmi. Hal ini disampaikan setelah ia menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, Senin kemarin.
Bodewin menjelaskan: izin untuk galian C itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, bukan pemerintah kota. Tapi, Pemkot tetap sangat peduli jika kegiatan itu berisiko merusak lingkungan atau mengganggu warga.
“Kita tidak bisa langsung melarang atau membiarkan begitu saja. Harus ada bukti kajian dulu. DPRD lewat komisi yang bersangkutan harus duduk bersama dinas terkait, teliti dampaknya—baru kita punya dasar yang kuat untuk bertindak,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak salah paham jika Pemkot belum segera bersuara keras. “Bukan berarti kita tutup mata. Kita harus bekerja sesuai aturan dan batas tugas masing-masing. Saya tidak ingin orang menuduh kita berbuat sembarangan, padahal bukan wewenang kita memberi izin itu,” tambahnya.
Nanti, jika DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi yang jelas—misalnya terbukti merusak—barulah Pemkot akan mengambil langkah yang bisa dilakukan sesuai tugasnya.(MM10)















