Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Blokade Jalan Ambon–Liang Dibuka, TNI–Polri Redam Ketegangan Lewat Mediasi Cepat

9
×

Blokade Jalan Ambon–Liang Dibuka, TNI–Polri Redam Ketegangan Lewat Mediasi Cepat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. — Aksi pemalangan jalan yang sempat melumpuhkan arus transportasi di ruas Ambon–Liang akhirnya berhasil diatasi aparat gabungan TNI–Polri. Berkat respons cepat dan pendekatan persuasif, situasi yang sempat memanas di perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali kondusif, Senin (20/4/2026).

 

Insiden pemalangan terjadi sekitar pukul 08.10 WIT, ketika sejumlah pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Negeri Liang memblokade badan jalan sebagai bentuk protes atas insiden pelemparan kendaraan yang mereka alami sebelumnya. Akibatnya, jalur vital Ambon–Liang dan sebaliknya mengalami kemacetan total, mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Menanggapi kondisi tersebut, personel Polsek Salahutu bersama unsur TNI langsung turun ke lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus negosiasi dengan massa. Upaya ini difokuskan untuk mencegah meluasnya konflik dan memastikan akses jalan segera kembali normal.

 

Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos, menegaskan bahwa langkah cepat aparat menjadi kunci dalam meredam situasi di lapangan.

“Kami bergerak bersama TNI dan didukung para Raja Negeri untuk melakukan pendekatan persuasif. Prioritas utama adalah menjaga keamanan serta membuka kembali akses jalan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Aksi pemalangan sendiri dipicu oleh insiden pelemparan terhadap salah satu mobil angkot milik warga Negeri Liang yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian kaca dan bodi setelah dilempari oleh orang tak dikenal.

 

Sebagai tindak lanjut, aparat TNI–Polri memfasilitasi mediasi yang digelar di Mapolsek Salahutu sekitar pukul 10.30 WIT. Pertemuan tersebut menghadirkan para pihak terkait, termasuk Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, unsur kecamatan, serta keluarga yang bersangkutan.

 

Hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penyelesaian kasus melalui jalur hukum, komitmen penggantian kerugian kendaraan, serta jaminan dari kedua pihak untuk tidak mengulangi aksi pemalangan maupun tindakan kekerasan.

 

Sinergi aparat keamanan dan peran tokoh adat terbukti efektif. Sekitar pukul 12.00 WIT, akses jalan kembali dibuka dan arus lalu lintas berangsur normal. Situasi di lokasi pun dilaporkan aman dan terkendali.

 

Selain itu, aparat juga menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan. Pihak-pihak terkait telah diarahkan untuk menempuh proses hukum di Polresta Ambon.

TNI–Polri mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan setiap persoalan kepada aparat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *