AMBON,MM. – Di peta besar Nusantara, Pulau Nusalaut dan Pulau Ambalau mungkin hanya tampak sebagai dua titik kecil di tengah Laut Maluku. Namun, dalam memori sejarah dan imajinasi kultural masyarakat Maluku, keduanya merupakan dua saudara yang tidak pernah benar-benar berpisah.
Nusalaut dipahami sebagai sang kakak yang menetap di gugusan Lease, sementara Ambalau adalah sang adik yang berada di wilayah Buru Selatan. Kisah tutur menyebutkan bahwa keduanya “tercerai” oleh peristiwa jatuhnya sebutir sukun ke laut, namun dipersatukan kembali oleh darah dan ingatan kolektif. Relasi ini dikenal sebagai Gandong, ikatan persaudaraan sedarah yang melampaui sekadar hubungan pela antarnegeri.
Secara sosiologis dan keagamaan, kedua wilayah ini tampak kontras. Nusalaut tumbuh sebagai komunitas yang mayoritas beragama Kristen, sementara Ambalau berkembang sebagai masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Namun, dalam praktik kehidupan sehari-hari, perbedaan tersebut tidak menjadi batas, melainkan justru memperkuat relasi persaudaraan.
Setiap perayaan Idulfitri, warga Ambalau mengirimkan daging kurban kepada saudara mereka di Nusalaut. Sebaliknya, saat Natal, masyarakat Nusalaut membalas dengan bingkisan pangan serta doa bagi Ambalau. Relasi timbal balik ini menunjukkan bahwa iman tidak dijadikan alasan untuk menjaga jarak, tetapi menjadi dasar untuk saling menjaga.
“Relasi Gandong antara Nusalaut dan Ambalau adalah bukti bahwa moderasi beragama telah lama hidup dalam budaya masyarakat,” ujar Marla Beatriecs Kailola, Senin (13/4/2026).
Dalam dua dekade terakhir, pengalaman Nusalaut-Ambalau berjalan seiring dengan upaya penguatan moderasi beragama di tingkat nasional. Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama, moderasi beragama ditekankan melalui empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap kearifan lokal.
Menurut Marla, nilai-nilai tersebut sejatinya telah lama dihidupi dalam praktik Gandong. Sikap saling membantu, menjaga martabat saudara, menahan diri dari kekerasan, serta mengedepankan musyawarah telah menjadi bagian dari etika sosial masyarakat, jauh sebelum konsep moderasi diformalkan dalam kebijakan negara.
Lebih dari sekadar harmoni sosial, relasi ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat. Kepercayaan lintas iman mendorong kelancaran perdagangan laut rakyat, penguatan sektor perikanan dan rempah, hingga membuka peluang wisata budaya berbasis perdamaian.
“Moderasi beragama berbasis Gandong tidak hanya menjaga kohesi sosial, tetapi juga menciptakan ruang bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dari perspektif kajian sosial, relasi Nusalaut-Ambalau mencerminkan kekuatan bridging social capital, yaitu kepercayaan dan jejaring lintas identitas yang memungkinkan masyarakat mengelola perbedaan tanpa konflik, sekaligus bekerja sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Moderasi dalam konteks ini bukan sekadar program, melainkan etika hidup yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, Nusalaut-Ambalau layak dipandang sebagai laboratorium hidup moderasi berbasis Gandong yang memberikan pelajaran penting bagi pembangunan kebangsaan, bahwa kerukunan tidak cukup dibangun melalui regulasi, tetapi harus bertumpu pada kekuatan adat, memori kolektif, dan relasi kekerabatan yang hidup di tengah masyarakat.
Momentum Halal Bihalal NUSAMBA 2026 pada 14 April 2026 menjadi simbol penguatan relasi tersebut. Dalam pertemuan itu, masyarakat dari kedua pulau kembali dipersatukan dalam semangat persaudaraan lintas iman.
Di tengah dunia yang kian diwarnai polarisasi dan radikalisme, termasuk di ruang digital, kisah Nusalaut dan Ambalau menghadirkan narasi tandingan yang kuat, bahwa moderasi beragama paling efektif lahir dari kekerabatan budaya yang dihidupi dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Maluku, pesan itu dikirimkan ke Indonesia dan dunia, yang berbeda dapat tetap menjadi satu dalam Gandong. Dari sanalah damai dan pembangunan menemukan pijakannya. Potong di kuku, rasa di daging.(MM-9)
















