Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kasus Bansos Rp9,7 Miliar Memanas, Sekda Malteng dan Anggota DPRD Kembali Diperiksa Penyidik

10
×

Kasus Bansos Rp9,7 Miliar Memanas, Sekda Malteng dan Anggota DPRD Kembali Diperiksa Penyidik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp9,7 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memasuki babak krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kini mempercepat proses penyidikan dengan kembali memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng dan seorang anggota DPRD.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mempercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyidik menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

Pada Rabu (10/6/2026), tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Maluku Tengah yang dipimpin Kasi Pidsus kembali memeriksa Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan anggota DPRD Malteng, Muhammad Zain Letahiit, serta 37 warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

 

Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tengah mengurai secara rinci alur penyaluran bantuan yang bersumber dari anggaran tahun 2023 tersebut. Fokus penyidik saat ini tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban, penerima manfaat, dan penggunaan anggaran di lapangan.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang terhadap para saksi merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk mempertegas keterangan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar auditor memiliki data yang lengkap dan akurat dalam menghitung besaran kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut.

“Hari ini tim penyidik melakukan klarifikasi terhadap Sekda Maluku Tengah, salah satu anggota DPRD berinisial MZL dan 37 penerima bantuan sosial. Tujuannya untuk mempertegas keterangan yang sudah ada dalam BAP sebelumnya,” ujar Ardy.

 

Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua itu menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi akan menjadi bahan penting bagi tim auditor dalam melakukan analisis terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial tersebut.

Penyidik menilai proses audit menjadi salah satu kunci dalam menentukan arah penanganan perkara. Semakin lengkap data dan keterangan yang diperoleh, semakin cepat pula auditor menyimpulkan jumlah kerugian negara yang terjadi.

 

“Seluruh saksi yang pernah diperiksa akan diklarifikasi kembali agar mempermudah auditor menentukan besaran kerugian negara dalam kasus ini,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana Bansos senilai Rp9,7 miliar ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Karena itu, perkembangan penyidikan terus mendapat sorotan masyarakat yang menanti adanya kepastian hukum serta pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

Sejumlah kalangan menilai pemeriksaan terhadap pejabat tinggi daerah dan anggota legislatif menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri secara menyeluruh rantai pengambilan keputusan dan mekanisme penyaluran bantuan.

 

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru karena masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sedang berjalan.

 

Kejaksaan berharap seluruh saksi yang dipanggil dapat bersikap kooperatif sehingga proses penyidikan dapat berlangsung lebih cepat dan objektif. Penyidik juga memastikan bahwa seluruh fakta yang terungkap akan diuji berdasarkan alat bukti dan hasil audit resmi.

 

Dengan pemeriksaan yang terus diperluas dan proses audit yang sedang berlangsung,

kasus dugaan korupsi Bansos Rp9,7 miliar di Maluku Tengah kini memasuki fase penentuan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyidik untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk menetapkan pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut. (MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *