Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Dana Terbatas, Pemindahan Kantor Pemkot Ambon Ditunda, Opsi Kerja  Sama Swasta

14
×

Dana Terbatas, Pemindahan Kantor Pemkot Ambon Ditunda, Opsi Kerja  Sama Swasta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Rencana memindahkan pusat pemerintahan Kota Ambon ke kawasan Transit Passo, Kecamatan Baguala, ternyata belum bisa segera diwujudkan. Penyebab utamanya adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

 

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, membangun gedung perkantoran baru membutuhkan biaya besar yang saat ini belum dapat dialokasikan. Sebab, dana daerah lebih diutamakan untuk program-program pelayanan publik yang sifatnya lebih mendesak.

 

“Kalau kita lihat kondisi keuangan saat ini, mau membiayai pembangunan gedung dari mana? Belum ada alokasi khusus untuk itu,” ujar Wattimena saat diwawancarai di lingkungan DPRD Kota Ambon, Selasa (26 Mei 2026).

 

Namun demikian, gagasan memindahkan kantor pemerintahan tidak ditinggalkan begitu saja. Sebagai jalan keluar, Pemkot Ambon akan menawarkan skema kerja sama dengan pihak swasta yang dikenal dengan nama Build Operate Transfer atau disingkat BOT.

 

Dalam sistem ini, pihak mitra akan menanggung seluruh biaya pembangunan, kemudian berhak mengelola gedung tersebut selama jangka waktu yang telah disepakati bersama. Setelah masa perjanjian selesai, seluruh bangunan dan fasilitasnya akan diserahkan sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah.

 

“Lahan untuk lokasi baru sudah tersedia dan siap digunakan. Jadi nanti pihak swasta yang membangun dan mengelola sesuai kesepakatan. Pada waktunya nanti, aset itu kembali sepenuhnya menjadi milik kita,” terangnya.

 

Kebutuhan akan gedung baru ini sebenarnya sudah terasa sejak lama. Gedung Balaikota yang digunakan sekarang kondisinya sudah kurang layak: ruang kerjanya sempit sehingga tidak mampu menampung seluruh pegawai, serta sering mengalami kerusakan atap yang menyebabkan kebocoran dan berisiko merusak dokumen-dokumen penting milik pemerintah.

 

Menurut Wattimena, rencana ini tetap tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah, namun pelaksanaannya baru dapat dimulai setelah melalui kajian yang matang dan menemukan pola pendanaan yang tepat.(MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *