AMBON,MM. – BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi yang kini dihadirkan adalah layanan Virtual Office Layanan Peserta atau VIOLA.
Melalui layanan berbasis video conference tersebut, peserta JKN kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengatakan VIOLA menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
“VIOLA merupakan layanan yang hadir untuk membantu peserta JKN melalui media video conference. Layanan ini memfasilitasi peserta untuk memperoleh informasi, mengajukan administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan terkait Program JKN,” ujar Harbu.
Menurutnya, layanan yang diberikan melalui VIOLA pada dasarnya sama seperti pelayanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan. Bedanya, peserta cukup mengakses tautan video conference untuk terhubung langsung dengan petugas layanan.
Inovasi tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya peserta JKN yang berada di wilayah Maluku dengan kondisi geografis kepulauan yang sering menjadi kendala akses layanan publik.
“Kami memahami tidak semua peserta mudah datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Karena itu, VIOLA menjadi alternatif layanan yang praktis, cepat, dan tanpa biaya tambahan,” jelasnya.
Harbu menambahkan, layanan VIOLA dapat diakses peserta JKN di Provinsi Maluku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 13.00–15.00 WIT. Sementara khusus selama bulan Ramadan, jam layanan disesuaikan menjadi pukul 13.30–14.30 WIT.
BPJS Kesehatan berharap pemanfaatan layanan digital seperti VIOLA dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan akses administrasi kepesertaan bagi masyarakat.
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat layanan tersebut adalah Stevania. Ia mengaku puas karena proses administrasi yang sebelumnya diperkirakan rumit ternyata dapat diselesaikan dengan cepat melalui layanan daring.
Stevania menceritakan, dirinya awalnya berencana mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menambahkan anak ketiganya sebagai peserta JKN dalam tanggungan keluarga.
Namun setelah mendapat informasi mengenai layanan VIOLA dari rekannya, ia mencoba menggunakan fasilitas tersebut.
“Awalnya saya ragu karena takut masalah saya tidak bisa selesai kalau tidak datang langsung ke kantor. Tetapi ternyata prosesnya cepat dan sangat membantu,” katanya.
Menurut Stevania, proses penambahan kepesertaan anaknya berlangsung lancar tanpa harus antre di kantor pelayanan. Bahkan status kepesertaan anaknya langsung aktif sehingga dapat segera digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Anak saya langsung ditambahkan sebagai peserta dan statusnya juga segera aktif. Ini sangat membantu, apalagi saat itu anak saya membutuhkan layanan kesehatan secepatnya,” ungkapnya.
Transformasi layanan digital yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui VIOLA dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku.(MM-3)
















