AMBON, MM. — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kian membesar. Aliansi Mahasiswa Perlawanan Pulau Buru secara terbuka menuding Pemerintah Provinsi Maluku lebih berpihak pada kepentingan tambang ketimbang keselamatan masyarakat adat dan lingkungan hidup.
Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung panas di depan Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/5/2026), massa mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, segera mencabut izin 10 koperasi tambang yang beroperasi di kawasan Gunung Botak.
Mahasiswa menilai keberadaan koperasi-koperasi tambang justru menjadi sumber ancaman baru bagi masyarakat Pulau Buru karena dinilai membuka ruang konflik sosial, perebutan lahan adat, hingga kerusakan lingkungan yang semakin tidak terkendali.
“Pemerintah jangan tutup mata. Gunung Botak bukan hanya soal tambang emas, tetapi soal ruang hidup masyarakat adat yang sedang dirampas atas nama investasi,” teriak massa aksi dalam orasi mereka.
Aksi tersebut berubah menjadi sorotan keras terhadap kebijakan pertambangan Pemerintah Provinsi Maluku yang dianggap minim transparansi dan tidak melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.
Mahasiswa menduga penerbitan izin terhadap 10 koperasi tambang dilakukan tanpa membuka seluruh proses administrasi dan kajian lingkungan kepada publik. Karena itu, mereka mendesak pemerintah segera membongkar seluruh dokumen perizinan tambang di Gunung Botak.
Mulai dari dasar hukum penerbitan izin, analisis dampak lingkungan, pihak penerima izin, hingga pola pengawasan aktivitas tambang diminta dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat.
“Kami curiga ada praktik-praktik tertutup dalam penerbitan izin tambang ini. Kalau pemerintah merasa semuanya benar, buka seluruh dokumennya ke publik,” ujar salah satu koordinator lapangan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti potensi konflik horizontal di Pulau Buru apabila pemerintah tetap memaksakan aktivitas pertambangan tanpa persetujuan masyarakat hukum adat.
Mereka menilai masyarakat lokal selama ini hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung di wilayah mereka sendiri.
Menurut massa aksi, Gunung Botak kini bukan lagi sekadar persoalan pertambangan ilegal atau legalitas koperasi, tetapi telah berkembang menjadi persoalan keadilan sosial, hak adat, dan keselamatan lingkungan hidup di Pulau Buru.
“Kami menolak segala bentuk eksploitasi yang mengorbankan masyarakat adat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tegas mereka.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta DPRD Maluku segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, koperasi tambang, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, akademisi, masyarakat adat, hingga aparat keamanan.
Massa juga menolak keterlibatan aparat TNI maupun Polri apabila keberadaannya hanya digunakan untuk mengamankan kepentingan tambang dan menekan masyarakat sipil.
Situasi demonstrasi sempat memanas ketika massa terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP di depan Kantor Gubernur Maluku. Sejumlah demonstran bahkan menggoyang pagar kantor gubernur sambil mendesak pemerintah segera menemui massa aksi.
Aksi saling dorong dengan petugas keamanan tak terhindarkan, namun berhasil diredam sebelum situasi berkembang menjadi ricuh.
Hingga demonstrasi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait tuntutan pencabutan izin 10 koperasi tambang di kawasan Gunung Botak.(MM)
















