Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Dari Kampus ke Kebijakan: Wali Kota Ambon Dorong Hasil Riset Hukum Jadi Solusi Nyata

12
×

Dari Kampus ke Kebijakan: Wali Kota Ambon Dorong Hasil Riset Hukum Jadi Solusi Nyata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya menjembatani dunia akademik dengan kebijakan publik guna memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan adaptif terhadap dinamika sosial.

Penegasan tersebut disampaikan saat menutup Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon, Senin (27/4/2026) malam.

 

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa forum akademik berskala nasional tidak boleh berhenti pada tataran konseptual semata. Ia mendorong agar seluruh hasil diskusi dan kajian ilmiah dapat ditransformasikan menjadi rekomendasi konkret yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

“Gagasan besar dari ruang akademik harus mampu turun ke lapangan menjadi solusi nyata. Jangan sampai hanya menjadi dokumen yang tersimpan tanpa implementasi,” tegasnya.

 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya PTKIN, menjadi kunci dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sinergi tersebut diyakini mampu menghasilkan formulasi hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berpihak pada keadilan sosial.

 

Wattimena juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Pemkot Ambon dengan kalangan akademisi, terutama dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

 

Ia menilai, tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari persoalan hukum, pendidikan hingga ketenagakerjaan membutuhkan pendekatan multidisipliner yang melibatkan kontribusi pemikiran akademik.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan intelektual dari kampus agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil riset, kata dia, harus mampu menjawab persoalan konkret di lapangan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan akademik.

 

Momentum rapat nasional ini, lanjutnya, juga menjadi ruang konsolidasi strategis bagi para dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN dalam merumuskan arah pengembangan hukum Islam di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.

 

Wali Kota berharap, jejaring kolaborasi yang terbangun dalam forum tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan dampak jangka panjang, baik bagi penguatan institusi pendidikan keagamaan maupun bagi pembangunan sistem hukum nasional yang lebih berkeadilan.

“Kita ingin memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi instrumen formal, tetapi juga menjadi alat keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.(MM-10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *