AMBON,MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berharap dengan lengkapnya DPRD Kota Ambon maka secara kelembagaan DPRD dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, dan bersinergi dengan Pemkot Ambon demi kepentingan bersama membangun Kota Ambon yang manis.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon kepada wartawan usai memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pelatihan dan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Ambon dari partai Nasdem, Bodewin Mairuhu.
Salam sambutannya Walikota menegaskan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 57 menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD.
Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara Legislatif dan eksekutif Sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat.
Selanjutnya menurut walikota dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif maupun legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan dari upaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang terimplementasi dalam berbagai program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. (MM-3)