Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Kejari Ambon Tunggu Rekomendasi BPK,  Usut Hasil Temuan di Sekkot Ambon

86
×

Kejari Ambon Tunggu Rekomendasi BPK,  Usut Hasil Temuan di Sekkot Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,  MM.-Kepala Kejaksaan Negeri  (Kejari) Ambon, H. Toitubun SH menegaskan, akan menunggu rekomendasi hasil temuan dari BPK Perwakilan Maluku, terkait  kinerja Sekkot Ambon, Agus Ririmase, atas pengelolaan keuangan negara sebesar Rp 2,7 Miliar di bagian Sekretariat Pemerintah Kota Ambon.

 

Example 300x600

Dikatakan, bila ada rekomendasi yang diberikan kepada pihaknya terkait hasil temuan  tersebut,  pihaknya  akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

 

“Yah kalau hasil temuan itu ada rekomendasi kepada kami, akan diproses sesuai aturan atau ketentuan hukum,” jelas Kejari, usai menghadiri paripurna DPRD lepas  sambut penjabat Walikota Ambon di Kantor DPRD kota Ambon, pekan lalu.

 

Menurutnya, sesuai ketentuan hukum, batas waktu pengembalian hasil temuan BPK RI tersebut lamanya sembilan hari kerja

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota  Ambon,  Rina Purmiasa menanggapi serius  pernyataan Sekretaris Pemerintah  Kota  Ambon, Agus Ririmase,  bahwa  hasil  temuan Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK)  Republik Indonesia (RI) Perwailan Maluku di Ambon, sudah diselesaikan pengembaliannya.

 

Purmiasa mempertanyakan penyelesaian dalam bentuk apa yang telah dilakukan, mengingat hingga saat ini  belum ada bukti setoran dari Agus Ririmase atas  hasil temuan BPK,  terkait  pengelolaan keuangan  negara miliaran rupiah pada Sekretariat Pemerintah Kota Ambon.

Purmiasa menegaskan, sampai saat ini belum ada bukti setoran atau surat resmi berupa laporan terkait hasil temuan BPK  RI Perwakilan Maluku.

 

”Kalau pak Sekretaris Kota Ambon katakan semua hasil Temuan BPK RI sudah diselesaikan, silahkan tanya ke BPK RI dan Inspektorat, ini merupakan hal yang keliru,” kata Purmiasa kepada Metro Maluku di ruang kerja, belum lama ini.

 

Sebagaimana diketahui, ada temuan  BPK RI terhadap Kinerja Sekkot Ambon, Agus Ririmase terkait pengelolaan keuangan negara sebesar Rp 2, 7 miliar,   pada bagian Sekretariat Pemerintah Kota Ambon.

Dikonfimasi Metro Maluku saat menanti  lift di kantor DPRD Maluku, Ririmase dengan lantang teriak bahwa  semua sudah selesai dikembalikan, dan tanya ke BPK dan  Inspektorat Kota Ambon. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *