AMBON, MM. – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, MSi mengatakan, pelantikan Roby Sapulete sebagai Penjabat Sekretaris Kota ( Sekot) Ambon, sudah melalui proses dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Disamping itu, telah melewati konsultasi dengan Pj Gubernur Maluku. Hal ini diperkuat dengan surat persetujuan dari Pj Gubernur sejak 24 September 2024 lalu.
Roby Sapulette dilantik sebagai Pj Sekot Ambon, menggantikan Agus Ririmasse yang mengikuti Pilkada Kota Ambon, bersama pejabat fungsional pengelola barang dan jasa, serta 31 Kepala Sekolah SD dan SMP pada linkup pemerintah kota Ambon di ruang rapat lantai dua Kantor Walikota Ambon, Jumat (27/9/2024).
“Kita semua menyaksikan pelantilkan Pak Roby Sapulete sebagai Penjabat Sekretaris Kota Ambon sesuai aturan dan ketentuan yang ada,”kata Kaya.
Ia menegaskan, Roby Sapulete memiliki kemampuan yang mumpuni, punya integritas dan kapabilitas yang tinggi dalam mengelola tata pemerintahan Kota Ambon. Selain itu, bisa membangun kerjasama yang baik dengan semua aparatur di Pemkot Ambon.
“Banyak tugas tugas yang perlu di selesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlu dilakukan kerjasama yang baik supaya semua dapat diselesaikan sesuai tugas dan fungsinya masingmasing. Untuk Bapak/ Ibu yang baru dilantik, selamat melaksanakan tugas ditempat tugas yang baru.,”ucap Kaya.
Pj Wali Kota juga mengingatkan, jabatan adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha besar, sehingga perlu dijaga dan ditingkatkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku tiga periode ini juga mengingatkan semua pejabat yang baru dilantik untuk menghindari praktek korupsi dalam melaksanakan tugas tugasnya.
”Saya mengangkat para pejabat ini untuk membantu saya dalam tugas pemerintahan dan kemasyarakatan yang baik dan bersih, serta menghindari praktek korupsi dalam melakukan pelayanan buat masyarakat di Kota Ambon,” pungkasnya. (MM)