Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kejati Didesak Usut Pembayaran Honorer DisdikbudMaluku Rp17 Miliar

2
×

Kejati Didesak Usut Pembayaran Honorer DisdikbudMaluku Rp17 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pengelolaan anggaran tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku tahun 2025 mulai menjadi sorotan publik. Nilainya tidak kecil. Pembayaran tenaga honorer yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp17 miliar.

Persoalan tersebut dibawa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Garuda Sakti Maluku ke depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (10/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Maluku tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pembayaran anggaran tenaga honorer tersebut.

Aksi yang dikoordinatori Alwi Rumadan itu juga mengangkat sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Disdikbud Maluku.

Massa menilai temuan-temuan tersebut perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Sorotan utama massa adalah pembayaran anggaran tenaga honorer atau guru tidak tetap tahun 2025 yang disebut mencapai Rp17 miliar.

Nilai tersebut dipertanyakan karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

LSM Komando Garuda Sakti Maluku meminta aparat penegak hukum memastikan apakah seluruh pembayaran tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan, tepat sasaran, didukung dokumen yang sah dan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Selain persoalan pembayaran tenaga honorer, massa juga menyoroti sejumlah temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Disdikbud Maluku.

Di antaranya pembayaran honorarium penjaga taman cagar budaya serta kelebihan pembayaran belanja makan dan minum pada sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku.

Bagi massa aksi, temuan tersebut tidak boleh hanya berakhir sebagai catatan administratif.

Mereka meminta Kejati Maluku melihat apakah terdapat unsur kesengajaan, penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kejati harus bergerak mengusut temuan ini. Jangan biarkan dugaan korupsi merajalela di lingkup Dinas Pendidikan Maluku,” teriak massa dalam orasinya.

 

Gubernur Diminta Evaluasi

 

Selain mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan, massa juga meminta Gubernur Maluku melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Massa bahkan meminta agar pihak yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan apabila telah memenuhi dasar hukum dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran..

LSM Komando Garuda Sakti Maluku menyatakan akan membuat laporan resmi apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami dari LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menindaklanjuti persoalan pembayaran gaji guru tidak tetap tahun 2025 serta hasil temuan BPK pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” kata massa.

Sebelum mendatangi Kejati Maluku, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Disdikbud Provinsi Maluku.

Tuntutan yang disampaikan pada dua lokasi tersebut pada intinya sama, yakni meminta transparansi terhadap pembayaran tenaga honorer tahun 2025 serta tindak lanjut terhadap temuan BPK..

Disdikbud Maluku dituntut memberikan penjelasan dan memastikan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara Kejati Maluku ditantang memastikan apakah persoalan tersebut hanya sebatas ketidaktertiban administrasi atau terdapat indikasi pidana yang layak dinaikkan ke proses penegakan hukum.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *