Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahPendidikan

Maluku Siapkan Generasi Emas Musik, 30 Talenta Muda Digembleng Lewat Workshop Lima Hari

3
×

Maluku Siapkan Generasi Emas Musik, 30 Talenta Muda Digembleng Lewat Workshop Lima Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Taman Budaya Provinsi Maluku terus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu barometer musik nasional.

 

Sebanyak 30 seniman muda dari berbagai wilayah di Maluku mengikuti Workshop Seni Musik Tahun 2026 yang digelar selama lima hari sebagai bagian dari upaya mencetak talenta musik yang profesional, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.

 

Kegiatan yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Budaya dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2026 itu resmi dibuka di Gedung Lia-Lia Taman Budaya Provinsi Maluku, Senin (3/8/2026).

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku, Fentje Mandaku, S.Pd., M.Si, mengatakan workshop tersebut bukan sekadar pelatihan teknik bermusik, tetapi menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem pembibitan talenta seni budaya yang berkelanjutan.

 

“Adik-adik sekalian adalah tunas-tunas muda terpilih yang membawa harapan besar bagi masa depan ekosistem musik di tanah Maluku. Workshop ini merupakan gerbang awal pembibitan talenta muda yang terstruktur agar bakat alamiah masyarakat Maluku dapat berkembang menjadi kemampuan profesional,” ujar Mandaku.

 

Menurutnya, Maluku memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang melahirkan banyak musisi berbakat. Karena itu, keberadaan workshop menjadi salah satu strategi menjaga identitas budaya daerah sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang mampu beradaptasi dengan perkembangan industri musik modern.

 

“Berbicara tentang Maluku berarti berbicara tentang musik. Musik adalah identitas, urat nadi, sekaligus warisan budaya yang telah menyatukan masyarakat Maluku selama berabad-abad,” katanya.

 

Mandaku menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan seni musik sebagai salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan.

 

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin musik tradisional Maluku, termasuk alat musik seperti Totobuang, Tifa, dan berbagai musik rakyat lainnya, tergerus arus globalisasi tanpa adanya regenerasi pelaku seni.

 

 

Selain itu, pelaksanaan workshop juga diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang menjadi peta jalan pemerintah dalam mengidentifikasi, membina, dan mengembangkan talenta unggul Indonesia, termasuk di bidang seni budaya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Taman Budaya Provinsi Maluku mulai membangun basis data talenta musik daerah yang nantinya diharapkan dapat masuk dalam sistem Manajemen Talenta Nasional.

 

“Ketika masuk dalam ekosistem DBMTN, para talenta muda Maluku akan memperoleh akses pembinaan yang lebih luas, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga peluang berkarier di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Mandaku, berkomitmen menjadikan kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

 

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Taman Budaya, pemerintah terus membuka ruang kreativitas sekaligus meningkatkan kompetensi para pelaku seni agar tidak hanya mengandalkan bakat alami, tetapi juga memahami manajemen industri kreatif dan perkembangan teknologi digital.

 

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan belajar selama lima hari dengan maksimal.

“Status Ambon sebagai City of Music UNESCO harus terus dijaga melalui karya-karya generasi muda. Jadilah musisi yang tidak hanya menguasai teknik, tetapi juga memiliki etika, mencintai budaya lokal, serta mampu memadukan musik tradisional dengan inovasi modern,” pesannya.

 

Sementara itu, panitia penyelenggara menjelaskan bahwa workshop bertujuan menjadi ruang ekspresi dan kreativitas bagi para musisi muda, melestarikan musik tradisional Maluku, mendorong inovasi musik daerah agar mampu bersaing secara nasional maupun global, memperkuat peran generasi muda dalam pelestarian budaya, serta mendukung pengembangan pariwisata budaya berbasis musik.

 

Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah talenta seni budaya yang kreatif, konsisten berkarya, dan memiliki daya saing internasional. Sebagai hasil akhir, seluruh 30 peserta akan menyusun berbagai komposisi musik selama mengikuti workshop.

 

Karya-karya tersebut dijadwalkan dipentaskan dalam Konser Musik Taman Budaya Provinsi Maluku yang akan digelar pada 28 Oktober 2026, sekaligus menjadi panggung pembuktian lahirnya generasi baru musisi Maluku yang siap mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun dunia.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *