Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Tiga Warga Ambon Dibekuk Saat Ambil Pengiriman Sabu

70
×

Tiga Warga Ambon Dibekuk Saat Ambil Pengiriman Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Tindakan tiga warga di Kota Ambon, Maluku ini terbilang nekat. Mereka menggunakan jasa pengiriman barang, untuk mengirimkan narkoba, jenis sabu. Endingnya, ketiganya harus mendekam di penjara, setelah dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease saat mengambil  barang terlarang tersebut, Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIT.

 

Example 300x600

Ketiga pelaku itu, masing-masing, MN (33), MIS (30) dan AJP (24). Mereka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta setempat di Jasa pengiriman J&T Wayame , Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.

 

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah personil Satresnarkoba mendapatkan adanya informasi  pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.

 

“Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ke-3 orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yang berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu,” ungkap Kapolresta.

Usai penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung digiring beserta barang bukti tersebut digiring ke Polresta Ambon guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami. Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat,” kata Kapolresta Ambon. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *