AMBON, MM. – Menjawab isu yang berkembang di sejumlah media termasuk klaim Steven Risakotta yang menyebut dirinya dijegal, Saka Ririhena, Ketua Steering Committee (SC) Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon, memberikan klarifikasi resmi dan terperinci. Ia menegaskan seluruh langkah panitia berjalan ketat sesuai aturan, serta meluruskan kesalahpahaman yang beredar.
Musda X Golkar Kota Ambon dijadwalkan berlangsung
Sabtu(10/10/2026) dengan agenda utama pemilihan dan pengukuhan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Ambon periode baru. Sebagai pimpinan SC, Saka Ririhena memikul tanggung jawab memastikan seluruh tahapan berjalan konsisten dengan AD/ART Partai serta peraturan yang berlaku. Klarifikasi ini juga sejalan dengan dukungan yang disampaikan Pleno Pimpinan Kecamatan Golkar Nusaniwe dan harapan seluruh kader agar Musda berjalan lancar dan demokratis.
Seluruh tahapan pendaftaran berpedoman pada Peraturan Partai Golkar Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan dan Tahapan Pemilihan Bakal Calon serta Kerja Tim Formatur. “Kami tidak bergerak seenaknya. Setiap langkah tertulis jelas dalam aturan yang sah dan berlaku adil bagi seluruh kader,” ujar Saka secara langsung kepada awak media.
Dua Bakal Calon Daftar, Satu Belum Lengkapi Syarat Surat Kuasa
Berdasarkan data resmi panitia, hingga batas waktu yang ditetapkan, tercatat dua bakal calon yang mengambil formulir pada hari kedua pendaftaran, dan menyerahkan kembali berkas pada hari ketiga:
– Elektrik Sutra: Menyerahkan berkas lengkap sekitar pukul 11.30 siang, dinyatakan memenuhi syarat administrasi awal.
– Steven Risabota: Berkas diserahkan oleh perwakilan pada pukul 23.46–23.56 malam, hanya berselang empat menit sebelum masa pendaftaran ditutup secara resmi.
Terkait penyerahan berkas kedua, Saka menegaskan: “Kami tidak menolak berkas itu. Anggapan itu keliru sepenuhnya.” Yang disampaikan panitia saat itu adalah syarat wajib dalam aturan: penyerahan berkas oleh pihak lain selain calon yang bersangkutan harus disertai surat kuasa tertulis yang sah.
Panitia pun secara terbuka memberi kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut. Seluruh momen interaksi saat itu terekam utuh dalam rekaman video yang dapat diverifikasi kapan saja. “Kami justru membuka ruang seluas-luasnya, bukan mempersempit akses,” tambahnya.
Kesepakatan Melengkapi Berkas, Namun Hingga Kini Belum Hadir
Lewat komunikasi panggilan video yang dilakukan saat itu, disepakati Steven Risabota akan hadir langsung pada hari Senin berikutnya untuk melengkapi persyaratan dan memverifikasi berkas. Namun hingga batas waktu yang ditunggu, tidak ada kedatangan maupun konfirmasi apapun dari pihak yang bersangkutan. Hingga hari Selasa pun belum ada penjelasan atau tanggapan lanjutan.
“Kami tidak bersikap subjektif atau memihak salah satu. Kami sudah memberi waktu dan kesempatan, tentu saja kami tidak bisa memaksakan kehendak jika tidak ada respons dari mereka,” tegas Saka.
Tahapan Berjalan Sesuai Jadwal Resmi
Panitia menegaskan alur seleksi berjalan berurutan sesuai ketentuan:
1. Pendaftaran dan pengembalian berkas
2. Verifikasi administrasi kelengkapan dokumen
3. Verifikasi faktual (khusus calon yang lolos tahap kedua)
Seluruh jadwal ditetapkan: pendaftaran 1–2 Oktober, pengembalian berkas 3 Oktober, verifikasi administrasi direncanakan 5 Oktober 2026.
“Berkas yang diserahkan tetap kami terima dan akan diperiksa sesuai prosedur. Hasil akhir verifikasi nanti akan tertuang dalam berita acara resmi yang terbuka untuk diketahui kader,” jelasnya. Ia juga menyinggung adanya tuduhan kriminalisasi terhadap dirinya, padahal belum seluruh pihak memahami secara menyeluruh isi Peraturan Partai Nomor 02 Tahun 2026 yang menjadi dasar kerja panitia.
Apresiasi Kader & Ajakan Menjaga Persatuan
Saka menyampaikan apresiasi tulus kepada seluruh kader yang berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Musda, termasuk dukungan dari jajaran pimpinan kecamatan. Khusus kepada Elektrik Sutra, ia berterima kasih atas kepatuhan waktu dan kelengkapan dokumen—bahkan saat penyerahan sudah mendekati batas tutup, panitia tetap melayani dengan tanggung jawab, sekalipun ada agenda ibadah yang harus dipersiapkan keesokan harinya.
Ia berharap ke depannya perwakilan calon lebih memahami aturan dan responsif terhadap komunikasi panitia. “Ini bukan soal menghambat, tapi menjaga kesetaraan dan keadilan bagi semua. Tidak boleh ada yang diistimewakan atau dipersulit di luar jalur aturan,” ujarnya.
Di akhir keterangan, Saka mengajak seluruh elemen partai untuk tetap bersatu: “Perbedaan pandangan dalam demokrasi internal itu wajar. Namun ingat, semua harus berjalan di atas rel aturan yang sama: Peraturan Partai Nomor 02 Tahun 2026. Tidak ada jalan pintas, dan tidak ada pengecualian bagi siapapun.”(MM10)















