AMBON,MM. – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui jalur ekonomi dengan menggelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026.
Kegiatan ini menjadi strategi konkret untuk memastikan masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) tetap mendapatkan akses terhadap uang Rupiah yang layak edar.
Berlangsung pada 29 April hingga 6 Mei 2026, ekspedisi ini menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Dorang-874 milik TNI Angkatan Laut. Tim ERB akan menjangkau enam pulau strategis di Maluku, yakni Pulau Kur, Teor, Kesui, Seram, Buru, dan Manipa, wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan keuangan formal.
Seremonial pelepasan ekspedisi dilakukan di Pangkalan TNI AL Ambon, dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, jajaran Bank Indonesia, serta pimpinan TNI AL. Momentum ini menegaskan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat simbol negara hingga ke wilayah paling terpencil.
Plt Kepala Perwakilan BI Maluku, Dhita Aditya Nugraha, menegaskan bahwa distribusi Rupiah bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan mandat konstitusi. Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan uang, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab memastikan Rupiah hadir secara merata, baik dari sisi jumlah, pecahan, maupun kualitas.
“Wilayah blank spot menjadi perhatian utama. ERB hadir untuk menjawab keterbatasan akses tersebut sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bergantung pada uang tidak layak edar,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penukaran uang, ERB 2026 juga membawa misi sosial dan edukatif. Sejumlah program digelar secara paralel, mulai dari edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, layanan kesehatan gratis, hingga edukasi bela negara oleh TNI AL. Selain itu, masyarakat pesisir juga dibekali pengetahuan kesiapsiagaan bencana, yang relevan dengan kondisi geografis Maluku.
Keterlibatan komunitas lokal seperti Duta Marinyo turut menjadi pendekatan kultural untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan menggunakan Rupiah dengan bijak.
Sementara itu, pemasangan signage ERB di setiap pulau menjadi simbol kehadiran negara yang tidak terputus oleh jarak dan laut.
Melalui pendekatan terpadu ini, BI tidak hanya menjaga kualitas uang beredar melalui kebijakan clean money policy, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa Rupiah adalah identitas bangsa yang harus dijaga bersama.
Ekspedisi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan ekonomi inklusif tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan. Dengan menjangkau pulau-pulau kecil, negara memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap sistem keuangan nasional.
Di tengah tantangan geografis Maluku yang didominasi lautan, ERB 2026 menjadi bukti bahwa kehadiran negara tetap bisa dirasakan hingga ke ujung negeri—membawa Rupiah sebagai simbol kedaulatan, sekaligus denyut nadi perekonomian rakyat. (MM-3)
















