AMBON, MM. – Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena memastikan akan memeriksa Mansur Banda, salah satu kontraktor ternama di Maluku.
Mansur Banda diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku bernilai Rp206 miliar.
Kombes Hujra menyebutkan, pemeriksaan Mansur Banda akan dilakukan usai Pilkada 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak akan berlangsung Rabu 27 November 2024 besok.
“Dijadwalkan setelah pilkada,” ungkap Hujra saat dikonfirmasi media ini via pesan watshap, Selasa (26/11/2024).
Dalam kasus ini, sebelumnya sejumlah kontraktor telah diperiksa, setelah penyelidik meminta keterangan dari Insun Sangadji mantan Plt Kadisdikbud Maluku dan Anisah, adik kandung mantan gubrrnur Maluku, Murad Ismail.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan mengakui adanya pemeriksaan terhadap dua kontraktor.
“Ya, kita ada periksa penyedia (Kontraktor). YS dan TR,”tulis Kompol Ryan saat dikonfirmasi wartawan terkait progress pemeriksaan saksi dalam perkara DAK Disdikbud Maluku via pesan watshap, kemarin
Pemeriksaan terhadap kedua saksi, lanjut Kompol Ryan, terkait dengan pengelolaan DAK 2023 yang terindikasi bermasalah. Pihaknya menemukan, sejumlah proyek rehablitasi bangunan sekolah ternyata ikut di kerjakan oleh YS dan TR.
Kompol Ryan menyebutkan, pihaknya masih fokus pada proyek di beberapa sekolah, sedangkan Mansur Banda secepatnya juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kita fokus ke beberapa sekolah dulu,” jelas Kompol Ryan menanggapi agenda pemeriksaan terhadap Mansur Banda yang segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Mansur Banda sangat dinantikan oleh publik, karena diduga kuat, proyek tersebut nyaris dimonopoli oleh orang dekat mantan Gubernur Maluku , Murad Ismail.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle; dan Ian Pellu, mantan Kepala Bidang SMA Disdikbud Maluku juga telah diperiksa.
Penyelidik kepolisian kini menyasar sejumlaj kontraktor yanh diduga ikut terlibat, diantaranya Mansur Banda
Sebagai pengusaha yang dekat dengan orang nomor satu di pemerintahan Maluku saat itu, tidak mengherankan jika Mansur Banda diduga paling banyak kecipratan proyek DAK di Disdikbud Maluku.
Mansur Banda tidak hanya menggunakan satu perusahan untuk menggarap proyek, namun dia juga diduga menggunakan bendera perusahan lain.
Dari data yang diperoleh, sejumlah perusahaan yang dipakai Mansur Banda untuk mendapatkan proyek, diduga diantaranya; CV. Banda Bahari;CV. Marawakan, CV Putra Palindo, CV. Kezia Albarokah; CV. Rizky Pratama, CV Velda; CV Banda Rhun, CV. Fazabay; CV. Deidi Karya Teknik; CV. Nusantara Jaya; CV. bangun cipta maluku; dan CV. Karya Putra Perkasa.
Dari sejumlah perusahaan itu, tidak semua miliknya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui pihak berwajib.
Nilai proyek ini semuanya diangka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu bukti proyek yang diduga dikerjakan Mansur Banda adalah, rehablitasi Gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Ambon tahun 2022. Proyek yang menggunakan anggaran DAK dari hasil LHP BPK RI di tahun 2023 ditemukan kerugian mencapai Rp400 jutaan.
Hingga kasus ini dalam lidik korps Bhayangkara, Mansur Banda belum tuntas menyelesaikan setoran kerugian tersebut ke kas negara.
Sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku mengaku, jika Mansur Banda juga akan diperiksa.
Soal kapan, dan waktunya tinggal dikuti saja. Sumber juga menyebut, Mansur Banda ternyata tak hanya mengerjakan proyek dilingkup Pendidikan, melainkan juga dinas lain. Seperti, kata Sumber, Dinas PU; Pertanian; Kesehatan; Perumahan dan Pemukiman; Perikanan; Perhubungan dan Dinas Kehutanan Maluku.
“Itu terungkap saat pemeriksaan sejumlah ASN, baik dinas maupun Biro Penggadaan Pemprov Maluku. Ini mereka (kontraktor) akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar sumber singkat.
Mansur Banda juga sempat disorot media soal pekerjaan proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku tahun 2023-2024.
Proyek diduga bermasalah ini dikerjakan oleh CV. Keisza Al Barokah dan Banda Bahari Permai CV (Sumber LPSE Maluku-red), dikerjakan dua sisi. Sisi darat dan laut perairan.
Pekerjaan dari laut dimulai tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 1.807.466.675,-. Sedangkan sisi perairan/laut pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2.026.605.075,-. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk menanganinya, namun hingga saat ini tak ada sikap lembaga adhyaksa terhadap permintaan tersebut.(MM)