Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Proyek Jalan Terkendala, Pembebasan Kawasan Hutan Lindung Harus Sesuai UU

120
×

Proyek Jalan Terkendala, Pembebasan Kawasan Hutan Lindung Harus Sesuai UU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Proyek pembangunan jalan di sejumlah desa di pegunungan Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku,   saat ini mengalami kendala.

Pasalnya, pembangunan ruas jalan Sumit Pasinaru, Abio, Ahiolo , Huku kecil dan Watui Kecamatan Elpaputih  ini melewati kawasan hutan lindung.

Example 300x600

 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku,  Haikel Faadilah yang dikonfirmasi menegaskan,  pada prinsipnya Dinas Kehutanan Provisi Maluku tidak menghambat atau menghalangi pembangunan jalan pada sejumlah Desa di  pegunungan kecamatan Elpaputih.

 

“Namun apabila dalam pelaksanaan pembangunan jalan masuk dalam kawasan hutan lindung, maka perlu ada proses untuk pembebasan  kawasan hutan lindung, sesuai ketentuan atau undang-undang (UU),”kata  Haikel kepada Metro Maluku di ruang kerjanya, pekan kemarin.

 

Haikel menegaskan, kalau ada surat permohonan pembebasan lahan kawasan hutan lindung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), maka akan diproses sesuai aturan atau ketentuan yang ada.

 

Haikel menuturkan, semua pembebasan lahan kawasan hutan lindung dilakukan sesuai ketentuan atau aturan yang ada. Kalau diuji petik dilapangan  kawasan hutan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut dibawah lima hektar, maka ditangani oleh Kehutanan Provinsi Maluku. Namun lebih dari lima hektar,  maka proses pembebasan lahan pada kawasan hutan lindung  harus melalui Kementerian Kehutanan di Jakarta.

 

“Yah kalau sudah ada surat, tentu diproses dan kami tidak menghambat proses pembebasan lahan kawasan hutan lindung, semua pasti jalan sesuai aturan atau ketentuan undang undang yang ada,” tukasnya.

Ia mencontohkan  pembebasan kawasan hutan lindung di desa Nuniari Gunung, kecamatan Taniwel yang telah dilakukan pihaknya. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *