AMBON, MM. – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku menggelar Tasyakuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Rabu (19/8/2026).
Mengusung tema *”Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum Mengayomi dan Berdampak”*, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi sekaligus mendorong perlindungan hukum berbasis digital di wilayah Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, “Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H”., menegaskan bahwa fungsi pelayanan hukum saat ini tidak hanya terbatas pada pendaftaran atau perlindungan, melainkan juga integrasi dan komersialisasi potensi daerah.
“Kami bukan hanya sekadar memberikan perlindungan hukum terhadap karya masyarakat, tetapi juga melakukan fungsi komersialisasi dan memperkenalkan produk-produk unggulan Maluku, mulai dari Indikasi Geografis (IG), kekayaan komunal, hingga produk UMKM,” ujar Saiful Sahri.
Persiapkan “Super Apps” Layanan Terpadu
Menjawab tantangan digitalisasi, Kemenkum Maluku mengumumkan rencana besar Kementerian Pusat yang akan meluncurkan ‘Super Apps’ pada September mendatang. Aplikasi ini dirancang untuk menyatukan seluruh sistem pelayanan dari sembilan unit kerja Eselon I ke dalam satu wadah terpadu.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti Administrasi Hukum Umum (AHU) hingga Kekayaan Intelektual (KI) secara lebih praktis dan transparan.
Apresiasi Sinergitas dan Potensi Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku memberikan penghargaan kepada sejumlah Pemerintah Daerah atas capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Kabupaten Maluku Barat Daya meraih predikat Terbaik I kategori IRH, disusul Pemprov Maluku (Terbaik II) dan Kabupaten Maluku Tenggara (Terbaik III). Sementara penghargaan pengelolaan JDIH terbaik disabet oleh Pemkab Maluku Tenggara.
Tak hanya itu, kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, hingga Perbankan juga membuahkan dorongan perlindungan terhadap komoditas lokal khas Maluku, seperti Cengkeh Utan, Kopi Tuni Waisala, Tenun Tanimbar, Pala Banda, hingga Minyak Kayu Putih Buru agar tidak diklaim oleh pihak luar.
Rangkaian acara diakhiri dengan pembagian hadiah lomba internal, serta pemotongan tumpeng secara simbolis sebagai wujud rasa syukur.(MM-10)
















