AMBON,MM. – Pendidikan Maluku kembali disorot tajam. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku menilai pembangunan sektor pendidikan di daerah ini belum menunjukkan lompatan berarti dan cenderung jalan di tempat, sementara persoalan mendasar di lapangan terus menumpuk.
Kritik tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Yan Zamora Noach dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam.
Sorotan itu tidak sekadar menyangkut angka statistik. Fraksi PDI Perjuangan mempersoalkan bagaimana anggaran pendidikan diterjemahkan menjadi kualitas layanan, pemerataan guru, kelayakan fasilitas sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga efektivitas program pendidikan.
IPM Urutan 31, Alarm Keras Pendidikan Maluku
Fraksi PDI Perjuangan menjadikan posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator yang menggambarkan masih beratnya persoalan pembangunan manusia di Maluku. Maluku disebut berada di urutan ke-31 dari 38 provinsi di Indonesia.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, posisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab pembangunan manusia tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh pendidikan berkualitas dan kesempatan berkembang secara merata.
Persoalannya menjadi lebih kompleks karena kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat akses pendidikan tidak dapat disamakan dengan daerah yang memiliki karakter geografis lebih mudah dijangkau.
Sekolah di wilayah kepulauan, pesisir, pedalaman, dan wilayah terpencil menghadapi tantangan berbeda. Jika distribusi guru, fasilitas, anggaran, dan layanan pendidikan tidak dirancang berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah, kesenjangan kualitas pendidikan berpotensi terus melebar.
Guru Dipersoalkan, Distribusi Belum Merata
Fraksi juga menyoroti kualitas dan mutu tenaga pendidik yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan.
Salah satu masalah yang disoroti adalah ketidakmerataan distribusi guru.
Kondisi tersebut menjadi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Di satu sisi, terdapat sekolah yang mengalami keterbatasan tenaga pengajar, sementara pada wilayah lain distribusi guru belum tentu sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran maupun jumlah peserta didik.
Fraksi PDI Perjuangan bahkan menyinggung keberadaan guru titipan yang dinilai belum efektif dalam menjalankan tugas.
Jika persoalan tersebut benar terjadi secara sistematis, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penempatan, mutasi, pengawasan kehadiran, serta beban kerja guru.
Sebab persoalan pendidikan tidak akan selesai hanya dengan menambah anggaran apabila orang yang seharusnya berada di ruang kelas tidak hadir atau penempatannya tidak sesuai kebutuhan sekolah.
TPP Guru 2025 Belum Tuntas
Sorotan berikutnya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik.
Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2025 belum dibayarkan hingga semester pertama 2026.
Keterlambatan hak finansial tenaga pendidik berpotensi berdampak pada moral dan kinerja aparatur pendidikan. Guru dituntut meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi pada saat yang sama hak yang melekat pada pelaksanaan tugasnya harus memiliki kepastian.
Fraksi juga mempertanyakan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang disebut masih menghadapi berbagai persoalan.
Persoalan tersebut penting dibuka secara transparan karena rehabilitasi sekolah menyangkut langsung keselamatan dan kenyamanan peserta didik maupun guru.
Publik berhak mengetahui sekolah mana yang direhabilitasi, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, bagaimana progres pekerjaannya, serta apakah hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan sekolah.
Sorotan juga diarahkan pada realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai masih tersendat.
BOS memiliki posisi penting dalam menopang operasional sekolah dan proses pembelajaran. Karena itu, apabila pencairan atau realisasinya mengalami hambatan, pemerintah perlu memastikan persoalan administrasi dan birokrasi tidak akhirnya dibebankan kepada sekolah.
Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Pendidikan
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan di Maluku.
Dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, pendidikan justru membutuhkan kebijakan yang lebih selektif: mana anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan peserta didik harus dipertahankan, sementara belanja yang kurang produktif harus dievaluasi.
Efisiensi tidak boleh berubah menjadi pemangkasan membabi buta terhadap program yang menentukan kualitas sumber daya manusia.
Apalagi Maluku masih menghadapi persoalan akses, distribusi guru, fasilitas pendidikan, dan kesenjangan antarwilayah.
Kritik Fraksi PDI Perjuangan membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai efektivitas kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Maluku.
Jika persoalan guru masih muncul, fasilitas sekolah belum merata, TPP masih tertunggak, rehabilitasi sekolah bermasalah, dan BOS tersendat, maka evaluasi tidak cukup berhenti pada masing-masing program.
Perlu diperiksa adalah rantai kebijakannya: mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.
DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki ruang untuk meminta pemerintah membuka data secara lebih transparan. Bukan sekadar berapa besar anggaran pendidikan dialokasikan, tetapi berapa yang benar-benar sampai ke sekolah dan menghasilkan perubahan bagi siswa.
Begitu pula pemerintah perlu menjelaskan apakah berbagai program pendidikan selama ini memiliki indikator keberhasilan yang terukur atau hanya berhenti pada penyerapan anggaran.
Gubernur Diminta Turun Tangan
Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan perhatian serius terhadap persoalan pendidikan.
Yan Zamora Noach menegaskan berbagai masalah tersebut tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Ini hal yang sudah luar biasa dan perlu penanganan segera oleh Bapak Gubernur,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.
Pernyataan tersebut menjadi tekanan politik sekaligus alarm kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Maluku.
Sebab pendidikan bukan sektor yang hasilnya dapat ditunda. Satu tahun sekolah yang kehilangan guru, satu semester hak guru tertunda, dan satu generasi anak yang belajar dalam fasilitas tidak layak, semuanya memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kualitas manusia Maluku.
Jika IPM masih berada di posisi bawah dan persoalan pendidikan terus berulang, maka yang dibutuhkan bukan sekadar program baru atau slogan baru.
Maluku membutuhkan pembenahan pendidikan yang berani, terukur, transparan, dan menyentuh akar masalah.(MM-9)















