AMBON, MM. — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku mengalami perbaikan pada September 2026. NTP tercatat 99,19, naik 1,94 persen dibandingkan Agustus yang berada di level 97,31.
Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengangkat posisi Maluku dari papan bawah secara nasional. Dengan NTP 99,19, Maluku berada di peringkat ke-37 dari 38 provinsi, atau hanya satu tingkat di atas Papua Pegunungan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun daya tukar petani Maluku mengalami perbaikan secara bulanan, posisi relatifnya secara nasional masih menjadi tantangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan peningkatan NTP September dipengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,67 persen. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga meningkat 0,72 persen.
Hal tersebut disampaikan Maritje dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) melalui kanal YouTube BPS Maluku, Kamis (1/10/2026).
NTP merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan. Indikator ini membandingkan perkembangan harga yang diterima petani dari hasil produksi pertanian dengan harga yang harus dibayar untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.
Hortikultura Jadi Penopang Utama
Kenaikan NTP Maluku pada September terutama ditopang oleh tiga subsektor pertanian.
NTP subsektor tanaman pangan meningkat 2,37 persen, sementara subsektor hortikultura melonjak 7,47 persen. Adapun NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,89 persen.
Namun, tidak seluruh sektor pertanian mengalami perbaikan.
NTP subsektor peternakan turun 0,83 persen, sedangkan subsektor perikanan juga mengalami penurunan 0,83 persen.
Penurunan pada sektor perikanan menjadi perhatian tersendiri mengingat aktivitas perikanan merupakan salah satu sumber penghidupan penting bagi masyarakat Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Di sisi lain, indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) petani pada September 2026 tercatat meningkat 0,78 persen. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan harga yang harus dihadapi petani untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga.
NTUP Naik 2,57 Persen
Selain NTP, indikator Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maluku juga menunjukkan perkembangan positif.
NTUP pada September 2026 meningkat 2,57 persen, dari 107,98 pada Agustus menjadi 110,76.
Kenaikan NTUP memberikan gambaran bahwa dari sisi kegiatan usaha pertanian, terjadi peningkatan kemampuan tukar pendapatan usaha terhadap biaya produksi.
Meski demikian, posisi NTP Maluku secara nasional masih menjadi pekerjaan besar. BPS mencatat NTP tertinggi pada September 2026 berada di Provinsi Bengkulu sebesar 206,79, sedangkan yang terendah berada di Papua Pegunungan sebesar 92,58.
Dengan NTP 99,19, Maluku berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi.
Artinya, kenaikan NTP sebesar 1,94 persen belum cukup mengubah posisi Maluku dari kelompok terbawah secara nasional. Perbaikan tersebut tetap menjadi sinyal positif, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan bahwa peningkatan kesejahteraan dan daya beli petani masih membutuhkan perhatian berkelanjutan. (MM-3)















